Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadi aksi prostitusi dan peredaran narkoba yang sebelumnya juga pernah terjadi.
"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Jajaran Polsek Pancoran telah bertemu oleh manajemen Kalibata City dan perwakilan agen penyewa apartemen untuk membahas wacana pelarangan sewa harian kepada tamu.
"Kami juga kordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan scurity agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan," kata Rudiyanto.
Selain mewacanakan pelarangan sewa harian, Polsek Pancoran juga bakal melakukan patroli secara berkala untuk mencegah aksi kejahatan seperti prostitusi hingga peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City.
Ia pun mengimbau kepada warga mengetahui atau menjadi korban kejahatan untuk bisa melapor ke Polsek Pancoran.
"Masyarakat dapat menghubungi Polsek Pancoran di nomor Whatsapp 082122085500. Kita juga memberikan arahan dan masukan ke sekuriti upaya mencegah kejahatan seperti prostitusi, peredaran narkoba dan curanmor," kata Rudiyanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/08292441/cegah-prostitusi-dan-narkoba-polisi-upayakan-larangan-sewa-harian