JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak menahan keluarga Siti Elina (24), perempuan yang mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dan menodongkan pistol ke anggota Paspampres.
Meskipun polisi sempat membawa keluarga setelah Siti Elina ditangkap dalam kejadian tersebut.
"Sementara untuk keluarga, dari pihak Densus 88 Antiteror tidak melakukan penahanan atau penangkapan pihak keluarga," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Meski begitu, kata Aswin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan mendalami lagi keterlibatan pihak-pihak lain terkait aksi yang dilakukan oleh Siti Elina.
"Mungkin dari pihak Krimum akan melihat juga keterlibatan dari pihak-pihak lainnya," kata Aswin.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya membawa keluarga Siti Elina dari kediamannya di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (25/10/2022) malam.
Anggota polisi wanita terlihat menggiring seorang perempuan dari dalam rumah menuju mobil minibus yang terparkir di ujung jalan.
Puluhan personel lain, termasuk pasukan Gegana tampak mengawal ketat proses tersebut. Garis polisi juga dipasang di area rumah keluarga Siti Elina untuk proses penyelidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (26/10/2022) di Mapolda Metro Jaya, dijelaskan bahwa petugas juga melakukan penggeledahan dari rumah tersebut.
Dari situ, penyidik menyita dua pucuk airsoft gun dan sebilah senjata tajam yang berbentuk pistol diduga milik Siti Elina.
Selain itu, terdapat pula sejumlah buku terkait dengan ajaran agama tertentu dan catatan pribadi yang ditemukan penyidik saat penggerebekan.
Adapun untuk senjata api jenis FN yang disita petugas, didapatkan saat menangkap Siti Elina di depan Istana Merdeka.
Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti Elina kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi untuk menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," ujar Hengki menjelaskan pesan yang ingin disampaikan Siti Elina ke Jokowi.
Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Antiteror untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut bersama-sama.
Sementara itu, Aswin mengungkapkan Siti Elina sudah diduga kuat terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).
Hubungan itu diketahui dari akun media sosial milik Siti Elina dan sejumlah riwayat percakapan di dalamnya. Selain itu, Siti juga memiliki suami berinisial BU yang merupakan seorang pengurus NII Cabang Jakarta Utara.
"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.
Siti Elina juga memiliki riwayat percakapan dengan seseorang berinisial JM yang juga dicurigai telah berbaiat dengan NII seperti BU. Sosok JM, disebut sebagai guru dari tersangka.
"Nah untuk baitan keduanya, BU maupun JM sudah ditemukan faktanya," ucap Aswin.
Dari situ, Aswin menyimpulkan bahwa penanganan kasus tersebut harus juga menerapkan Undang-Undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/12555131/sempat-dibawa-polisi-keluarga-siti-elina-penerobos-istana-tak-ditahan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.