JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara, masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait kebakaran kubah masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara.
Hingga kini, Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan ada 12 saksi yang diperiksa.
Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini.
"(Tersangka) belum ada," ujar Febri saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (28/10/2022).
"Nanti kami update setelah dari Puslabfor sudah keluar hasilnya. Nanti kami update, karena kami menunggu dari labfor," lanjut dia.
Febri menuturkan, Puslabfor hingga kini masih memeriksa beberapa alat bukti yang ditemukan dari dalam lokasi kebakaran kubah Masjid JIC.
Barang yang dibawa untuk diperiksa misalnya alat las dan tabung yang digunakan para pekerja saat merenovasi kubah.
"Ada itu (alat las), pada saat tim Puslabfor ke TKP sana, barang itu masih ada di sana, tidak sempat hangus, tapi tertinggal di TKP," ungkap Febri.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium juga digunakan untuk memastikan penyebab munculnya kobaran api yang menghanguskan kubah megah JIC.
Sebanyak 12 saksi yang diperiksa terdiri dari para pekerja yang melakukan renovasi kubah, pengelola masjid JIC, dan pelaksana renovasi kubah yakni pihak PT Dwi Agung Sentosa Pratama.
"Iya (PT atau perusahaan) diperiksa juga, pokoknya semua yang terkait di situ dari proses pengerjaan itu siapa saja yang terkait sambil nunggu dari labfor," jelas Febri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/23030361/belum-ada-tersangka-kasus-kebakaran-kubah-jic-polisi-tunggu-hasil