Salin Artikel

Saat Kelab Baru Beroperasi di Eks Gerai Holywings, Bagaimana Perizinannya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerai atau outlet eks Holywings Club V di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, saat ini digunakan untuk operasional kelab bernama W Super Club.

Pada akhir Juni lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 gerai Hollywings, termasuk gerai di Gatot Subroto yang saat ini berubah nama menjadi W Super Club.

Pencabutan izin usaha dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta karena gerai-gerai tersebut belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar terverifikasi.

Menurut Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata, manajemen Holywings Group hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Artinya, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

"Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki standar KBLI 56301," ujar Andhika.

Lantas bagaimana perizinan yang sudah dikantongi pengelola W Super Club yang beroperasi di eks Gerai Holywings Club V Gatot Subroto?

Izin usaha W Super Club

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra mengatakan izin usaha W Super Club sudah terbit di sekitar Juli-Agustus 2022.

Artinya, izin usaha W Super Club sudah terbit selang satu hingga dua bulan sejak Pemprov DKI mencabut izin usaha Holywings Club V.

Benni menejelaskan, proses perizin tempat usaha tersebut diajukan secara langsung melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).

"Kalau penerbitan izin usaha (W Super Club) sih sudah lama ya. Karena OSS jadi proses penerbitan perizinan cepat. Seingat saya terbit di sekitar Juli-Agustus," ujar Benni di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Di samping itu, ia pun memastikan pengelola W Super Club berbeda dan tidak terafiliasi dengan manajemen Holywings Club V meski berdiri di lokasi yang sama.

Benni menjelaskan, nomor induk berusaha (NIB) Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.

"Artinya, W Super Club ini perusahaan baru kan ya. Jadi, kalau perusahaan baru, ya, silakan aja, orang mau usaha kan," kata Benni.

"Beda manajemen, beda namanya, gitu," lanjutnya.

(Penulis: Muhammad Naufal, Sania Mashabi/Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/19184071/saat-kelab-baru-beroperasi-di-eks-gerai-holywings-bagaimana-perizinannya

Terkini Lainnya

Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke