Salin Artikel

Mencari "Obat Mujarab" Kemacetan Jakarta...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari formula yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Berbagai regulasi telah dijalankan, tetapi kemacetan di Jakarta masih terjadi.

Bahkan kemacetan sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo saat ia menyampaikan pesan khusus kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progress perkembangan yang signifikan. Kemudian yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang, itu saja," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Terbaru, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) uji coba pengaturan jam kerja di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Tujuan pengaturan jam kerja itu untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Adapun FGD itu dihadiri Wakil Ketua Apindo Nurjaman, Wakil Ketua Kadin Heber Simbolon, pengamat tata kota Yayat Supriatna, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, hingga Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Deny Isworo.

Pengaturan jam kerja belum mendesak

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pengaturan jam kerja untuk mengurangi macet di DKI Jakarta belum terlalu mendesak dilakukan.

Sebab, yang harus diatur adalah pergerakan kendaraannya, bukan orangnya.

"Macet itu karena ketergantungan pada transportasi pribadi itu tinggi, karena layanan angkutan masyarakat itu belum terlayani dengan baik," kata Tigor kepada awak media, Selasa kemarin.

"Sementara ini kan kebutuhan manajemen transportasi, berarti harusnya apa solusinya? Pendekatannya adalah dengan mengatur pergerakan kendaraannya," imbuh dia.

Tigor mengusulkan agar pengaturan jam kerja dijadikan sebagai imbauan, bukan peraturan. Terlebih, tidak ada payung hukum yang menaungi hal tersebut.

"Jam kerja jadi imbauan, usulan, public awareness. Karena juga enggak ada dasar hukum, saya buka dua kali UU Nomor 22 Tahun 2009 enggak ada pengaturan jam kerja, yang ada dengan gage (ganjil genap)," kata Tigor.

Sementara itu, pengamat tata kota Yayat Supriatna mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengendalikan pergerakan orang ke kantor-kantor di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Sebab, kata dia, Jakpus dan Jaksel merupakan sumber kemacetan di Ibu Kota. Banyak pekerja berasal dari Bekasi dan Depok menuju perkantoran di dua wilayah tersebut saat jam kerja.

"Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan itu kantong perkantoran. Data yang paling banyak (warga yang) menggunakan mobil itu dari Kota Bekasi dan Depok. Kelas menengah ke atas," ujar Yayat.

Sehingga, lanjut Yayat, terjadi kemacetan di Tol Jagorawi karena banyak mobil dari Bekasi atau Depok menuju Jakarta saat jam kerja.

Yayat mengusulkan agar perkantoran di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.

"Karena bukan (kantor atau perusahaan) manufaktur. Satu lagi pembagian waktu antara tenaga operasional dan tenaga fungsional, itu yang WFH," ujar Yayat.

Yayat juga mengatakan, ada tujuh titik kemacetan di DKI Jakarta yang harus diurai.

"Ada tujuh simpul yang menjadi bottle neck besar, mulai dari Cawang, Pancoran, Kuningan, Semanggi, Slipi, Tomang, dan Grogol, itu merupakan crossing semua," kata Yayat.

Ketujuh wilayah itu, lanjut Yayat, merupakan tempat bertemunya para pekerja dari penjuru Jakarta atau wilayah penyangga.

Yayat menambahkan, sekitar 40 hingga 60 persen pola pergerakan pekerja menuju ke Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Selatan dan pusat menjadi sumber permasalahan besar penyebab kemacetan, karena secara struktur ditempatkan perkantoran pemerintahan, jasa investasi, termasuk enam sektor yang disebutkan, properti, perdagangan, jasa, dan lain-lain," kata Yayat.

Yayat menyebutkan, penerapan ganjil genap saat ini belum bisa mengurai kemacetan di Jakarta.

"Ganjil genap hasilnya tetap macet, karena kelas menengah itu mau punya dua sampai tiga mobil itu enggak masalah. Mereka dilarang, besok masih bisa masuk. Nah itu persoalannya," kata Yayat.

Usulan asosiasi

Wakil Ketua Kadin Heber Simbolon mengatakan, pengaturan jam kerja hanya akan mengurangi volume kendaraan pada saat jam tertentu saja.

"Tanpa mengurangi jumlah (kendaraan). Penerapan pengaturan jam kerja ini juga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan layanan publik," kata Heber.

Heber meminta Pemprov DKI menginventarisasi beberapa aktivitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

Sementara itu, Wakil Ketua Apindo Nurjaman meminta Pemprov DKI menyediakan sarana transportasi yang terintegrasi. Setelah itu baru pengaturan jam kerja.

"Dimungkinkan untuk mengubah jam kerja pada sektor-sektor pelayanan publik, misalnya ASN dan sebagainya," kata Nurjaman.

Terkendala regulasi

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima usulan dari pengamat hingga asosiasi pekerja soal pengaturan jam kerja di Ibu Kota.

"Prinsipnya semua masukan dan pengamat, kami tampung, kami terima, dan nanti kami sampaikan (hasil FGD)," ujar Chaidir, Selasa kemarin.

Chaidir belum bisa memastikan apakah Dishub DKI akan mengeluarkan aturan jam kerja dalam bentuk imbauan, keputusan gubernur, atau peraturan gubernur.

Sebab, rencana pengaturan jam kerja itu terkendala regulasi.

Jika dikeluarkan dalam bentuk kepgub atau pergub, pengaturan jam kerja tidak ada payung hukumnya.

"Nanti bentuknya kemungkinan kami akan bahas lagi. Nanti kami lihat bentuknya, apakah bentuknya imbauan, atau pergub, atau kepgub," kata Chaidir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/02/09380121/mencari-obat-mujarab-kemacetan-jakarta

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke