Salin Artikel

Kecam Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Depok, KPAI: Perlu Ada Lembaga yang Berwenang Masuk ke Ranah Domestik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung yang membunuh anak kandungnya di Depok, Jawa Barat.

Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membantai anak, KPC (11) dan istrinya, NI (31), dengan sebilah golok di rumahnya pada Selasa (1/11/2022). Akibatnya, anak perempuannya dinyatakan tewas, sedangkan istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.

Melihat peristiwa tersebut, Jasra mengakui persoalan ini terus berulang dan sulit ditanggulangi lantaran kekerasan dalam keluarga sering dianggap masalah pribadi.

"Kekerasan di ranah privat sangat sulit ketika tidak ada suatu badan atau orang yang ditunjuk, serta memiliki kewenangan masuk ke ranah privat," ujar Jasra kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Saat ini, Jasra menilai wewenang itu terhambat oleh persoalan disiplin profesionalisme dan etika bekerja di ranah privat. Padahal, kata dia, di beberapa negara sudah ada lembaga yang bisa mengintervensi dalam persoalan pribadi seperti ini.

Jasra mencontohkan, di beberapa negara ada petugas yang rutin mengecek kulkas untuk melihat keseimbangan gizi anggota keluarga yang ada.

Kemudian, karyawan di sebuah perusahaan di negara tersebut juga dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai orang tua. Dalam hal ini, perusahaan juga menjamin sosial serta kesejahteraan anggota keluarga.

"Memang sejauh apa negara kita bisa memastikan ada undang-undang lex spesialis seperti kekhususan perlakuan anak dan perempuan dengan produk legislasi terkait isu perempuan di keluarga?"

Jasra berharap struktur ini bisa hidup dan meminta pemerintah menetapkan strategi nasional penghapusan kekerasan baik bagi perempuan dan anak dengan mendorong 17 kementerian/lembaha yang ada.

"Baik dengan mitra kerjanya di daerah, maupun mengaktifkan masyarakat yang peduli, agar bergerak bersama menghidupkan sistem kebijakan yang telah ada," ujar Jasra.

Menurut Jasra, tantangannya adalah menentukan siapa saja yang memiliki wewenang sejak dari hulu. Dengan demikian, ketika dihadapkan kasus serupa lembaga tersebut tidak bergerak tiba tiba.

"UU yang ada terkait pengasuhan, harus mulai dipikirkan lex spesialis juga, karena perkembangan pola pengasuhan di era ini," kata Jasra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/02/18001651/kecam-ayah-yang-bunuh-anak-kandung-di-depok-kpai-perlu-ada-lembaga-yang

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke