TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dialami korban inisial D (13) di Ciputat terungkap usai orangtuanya melihat sang anak yang berubah jadi pemurung.
"Orangtua anak melihat anaknya murung, terus akhirnya ditanya barulah si anak cerita ngaku jadi korban pencabulan," ujar Galih, Kamis (3/11/2022).
Korban, kata dia, mengaku sudah mengenal pelaku Azis Haerudin (63) sejak Juli 2022.
Korban dan pelaku tinggal di satu lingkungan RT yang sama.
Orangtua D kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Tangsel pada 14 Oktober 2022.
Pada hari yang sama, pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Tangsel untuk ditahan.
"Tanggal 14 Oktober 2022 melapor, pelaku ditangkap hari itu juga. Karena meresahkan masyarakat makanya kita segera bertindak melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," jelas Galih.
Belakangan terungkap korbannya tak hanya D, namun ada tiga anak lainnya yang turut melapor.
Tersangka Azis Haerudin (63) diduga melakukan aksi cabul kepada anak di bawah umur di kediamannya di Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel.
Selain empat korban yang sudah melapor, diduga masih ada sejumlah anak lain di lingkungan itu yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku.
"Katanya ada puluhan orang, tapi orangtua korban banyak yang enggak mau laporan," ujar Ketua RT 01 RW 08 Serua Indah, Mulyadi, Selasa (1/11/2022).
Mulyadi menyebut, pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan korban sejumlah uang jajan hingga handphone.
Bahkan, kata Mulyadi, salah seorang korban inisial D diberikan uang untuk membayar kontrakan selama setahun penuh.
"Dibayarin kontrakannya setahun, rata-rata di sini Rp 700.000 per bulan dikali 12 bulan (setahun). Dikasih hape, sering dikasih duit juga," jelas Mulyadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/11273001/kasus-kekerasan-seksual-di-ciputat-terungkap-setelah-anak-jadi-pemurung