Salin Artikel

Heru Budi Enggan Gegabah Sikapi Karangan Bunga "Jakpro Bagian dari Nepotisme"

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal munculnya tiga karangan bunga terkait PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022) lalu.

Salah satu dari karangan bunga itu menarasikan bahwa Jakpro merupakan bagian dari nepotisme karena masuknya 20 pegawai atau kepala divisi baru.

Heru mengatakan bahwa ia akan melihat pesan dari karangan bunga itu secara utuh.

"Kita lihat dulu, tidak perlu gegabah. Mekanismenya kami tanya lebih lanjut lagi (ke Jakpro)," ujar Heru saat ditemui di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Heru menyebutkan, munculnya tiga karangan bunga itu merupakan hal biasa.

"Ya itu biasa, nanti ada tahap-tahapannya kan," kata Heru.

Tiga karangan bunga terkait PT Jakpro muncul di Balai Kota DKI, Selasa (1/11/2022).

Dalam foto yang diterima Kompas.com, salah satu karangan bunga itu bertuliskan, "PJ Gub & Ketua DPRD, Kami Butuh Pemimpin Yang Berjuang Untuk Jakpro, Bukan Untuk 'Si Cantik'." Di bawah karangan bunga itu juga tertulis "Dir. SDM Jakpro Biang Keladi".

Karangan bunga yang lain tertulis, "Kami 20 Kadiv Baru Jakpro Mohon Maaf Telah Menjadi Bagian Dari Nepotisme". Di bawahnya ada tulisan "M.Taufiq (Dir SDM) Bertanggung Jawab".

Karangan bunga terakhir bertuliskan, "Pak Heru & Pak Pras, Kami Butuh Sosok Anda! Kondisi Jakpro Sangat Mengkhawatirkan. Tolong Selamatkan Jakpro".

Ketiga karangan bunga itu berjejer di sebelah kiri Pendopo Balai Kota DKI.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, karangan bunga itu sudah ada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, pukul 12.45 WIB, ketiga karangan bunga itu sudah tidak ada di lokasi.

Sebelumnya, Jakpro juga telah menanggapi soal munculnya tiga karangan bunga itu.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan, proses perekrutan 20 kadiv itu sudah sesuai prosedur yang ada.

"Pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment), sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro dan evaluasi serta pertimbangan yang matang," kata Syachrial dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/04/14342911/heru-budi-enggan-gegabah-sikapi-karangan-bunga-jakpro-bagian-dari

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke