JAKARTA, KOMPAS.com - RT 02/RW 10, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi satu-satunya wilayah yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19 Jakarta.
Informasi tersebut didapat dari situs resmi penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang diunggah situs corona.jakarta.go.id, dari 441 RT yang ada di Jakarta Selatan, hanya RT 02/RW 10 Kelurahan Menteng Atas yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19.
Berdasarkan data yang ditampilkan, terdapat 9 kasus aktif Covid-19 yang tersebar di 6 rumah di wilayah tersebut.
Adapun zona oranye yang terdata hingga saat ini berada di 28 RT yang tersebar di lima kota administratif di Jakarta.
Zona oranye paling banyak berada di Jakarta Barat yakni berada di 16 RT. Diikuti oleh Jakarta Utara dengan 5 zona oranye atau berada di 5 RT.
Kemudian, zona oranye di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan masing-masing terdapat di 3 RT. Terakhir, di Jakarta Timur terdapat zona oranye di 1 RT.
Sedangkan zona kuning di Jakarta Selatan berjumlah 437. Kemudian zona kuning di Jakarta Jakarta Utara berjumlah 400. Lalu zona kuning di Jakarta Barat berjumlah 524 dan zona kuning di Jakarta Pusat berjumlah 254.
Adapun zona kuning di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu masing-masing berjumlah 325 dan 1.
Untuk diketahui berdasarkan data terbaru yakni pada Minggu (6/11/2022), jumlah kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 1.542.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/07/14095181/1-rt-di-menteng-atas-jaksel-masuk-daftar-zona-merah-covid-19-jakarta