Menurut dia, pabrik tersebut mengganggu lingkungan sekitar.
"Mengganggu lingkungan, karena ini adalah lingkungan permukiman, bukan lingkungan pabrik atau komersial," ujar Rembo saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/11/2022).
Rembo pun mempertanyakan izin pabrik tersebut dan izin pembangunan bangunan baru pabrik yang terdiri dari tiga lantai itu.
"Tolong tunjukkan bukti hitam di atas putih, ada enggak tanda tangan dari tetangga kanan kiri, apalagi RT/RW," kata Rembo.
Selain itu, menurut Rembo, pembangunan gedung baru pabrik tersebut dan keluar masuk truk proyek juga menimbulkan kebisingan.
"Bising suara-suara truk, suara-suara besi diketok dan segala macam. Truk dalam tahun ini masih sampai sore tapi tidak sebesar dulu truknya, kadang malam juga," kata Rembo.
"Untuk pembangunan berisik, malam tidak, kalau siang iya," lanjut dia.
Warga RT 004 lainnya, sebut saja Roy, juga merasa kebisingan.
Roy menjelaskan, saat awal beroperasi dua tahun lalu, pabrik tersebut sering mendatangkan barang-barang menggunakan truk kontainer dan trailer. Suara truk-truk itu membuat bising.
Warga kemudian menegur pihak pabrik. Setelah ditegur oleh warga sekitar, pihak pabrik tak lagi mendatangkan truk-truk besar itu, tetapi diganti dengan truk berukuran lebih kecil.
Namun, suara truk tersebut dinilai tetap mengganggu.
"Itu (jalan) menanjak beda tinggi, bayangkan truk muatan penuh mundur, suaranya mundur bip bip, pemandunya juga teriak-teriak 'mundur mundur', bisa jam 01.00 atau 03.00 pagi. Masih ada beberapa pekan lalu, malam, tapi bukan truk besar itu," jelas Roy.
Mendengar bunyi tersebut, Roy yang sedang tertidur nyenyak kerap terbangun.
"Tidak secara teratur atau periodik, tapi dalam bulan ini masih terjadi. Kalau kebisingan pembangunan memang sudah dievaluasi jadi di bawah jam 5 sore," kata Roy.
Sebelumnya diberitakan, pabrik masker di Jalan Utama 1, RT 005 RW 003, Pondok Karya, itu disegel oleh Satpol PP pada Selasa (8/11/2022).
Sekretaris Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan ini merupakan ketiga kalinya setelah penyegelan pertama sekitar sebulan lalu.
"Semoga hari ini merupakan penyegelan yang terakhir. (Sebelumnya) sudah tersegel, (tetapi) masih ada kegiatan dan bahkan berani menghilangkan tanda penyegelan itu," kata Sapta, Selasa.
Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut tidak berizin. Selain itu, Satpol PP Tangsel juga menerima aduan dari warga sekitar bahwa aktivitas pabrik menimbulkan kebisingan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/22494101/keberatan-warga-soal-pabrik-masker-di-tangsel-yang-disegel-ini-permukiman