DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menolak rekomendasi DPRD Depok untuk membongkar hasil revitalisasi trotoar Margonda yang menghalangi akses masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti.
Citra mengatakan, revitalisasi trotoar yang bersamaan dengan rencana penggusuran sekolah untuk pembangunan masjid agung sudah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).
Ia mengakui permukaan trotoar yang lebih tinggi sempat menghalangi akses masuk ke SDN Pondok Cina 1.
Kendati demikian, Pemkot Depok telah membangun tangga sebagai akses menuju sekolah.
"Gambar desain kami sudah sesuai DED rencana masjid agung. Bahkan, akses sekolah sudah kami buat tangga," kata Citra saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Tak hanya tangga, Dinas PUPR Depok juga telah membuat jalan menurun untuk kendaraan roda dua.
Karena itu, menurut Citra, totoar Jalan Margonda di depan SDN Pondok Cina 1 yang baru rampung direvitalisasi tak perlu dibongkar.
"Untuk akses roda dua yang sudah kami buat, sebetulnya bisa juga buat motor lewat," ujar Citra.
Adapun rencana pembangunan masjid agung di lahan SDN Pondok Cina 1 menuai polemik.
Orangtua siswa di sekolah itu tak terima anaknya direlokasi dengan dilebur ke dua sekolah lain.
Sebab, peleburan itu akan berdampak pada berubahnya jadwal sekolah, yang dikhawatirkan mempengaruhi psikologis siswa.
Para orangtua meminta seluruh siswa direlokasi ke satu gedung.
Menanggapi keluhan orangtua itu, Komisi D DPRD Kota Depok mengeluarkan surat rekomendasi yang sudah dikirim hari ini kepada Pemkot.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan, ada 3 poin dalam rekomendasi itu.
Pertama, komisi D meminta Pemkot Depok menunda pembangunan masjid agung sampai ada satu gedung baru yang siap untuk relokasi siswa.
"Sementara ditunda, (sambil) menunggu sampai adanya relokasi gedung sekolah pengganti SDN Pondok Cina 1 yang baru," kata Babai membacakan poin rekomendasi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Jumat.
Poin kedua Pemkot Depok dituntut mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 mulai pada Senin (14/11/2022).
"Dan seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang jadi hak-hak anak didik dikembalikan dan para karyawan serta guru dan anak didik harus menjalan PKBM secara normal," sambung dia.
Terakhir, Pemkot Depok diminta untuk membongkar trotoar Jalan Margonda yang menghalangi akses SDN Pondok Cina 1.
"Proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang saat ini sedang menghalangi akses jalan masuk ke dan Pocin 1, maka harus dibongkar atau diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan orangtua serta anak didik yang melintas di jalan tersebut," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/14/19110681/pemkot-depok-tolak-rekomendasi-dprd-untuk-bongkar-trotoar-di-depan-sdn