Salin Artikel

Beredar Video KDRT Suami terhadap Istri di Kademangan, Direkam Sendiri oleh Anaknya

TANGERANG SELATAN, KOMPAS. com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita beredar di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit 13 detik itu, pria tersebut memukul, menendang, hingga mencekik leher si wanita.

Sementara itu, wanita itu berusaha bangkit dari kursi untuk melepaskan diri dari amarah pria tersebut. Diduga, peristiwa itu terjadi di Cisauk.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayahnya. Tepatnya di wilayah RT 04 RW 02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Ia menjelaskan, video itu berkait dengan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan T (43) terhadap istrinya K (44) pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pasangan suami istri ini diketahui telah menikah secara siri sejak 2005.

Adapun video tersebut direkam oleh anak mereka. 

"Pasangan suami istri, tapi pernikahan mereka tidak tercatat di KUA, nikah siri. Mereka mempunyai dua orang anak," ujar Margana saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).

"(Yang rekam) salah satu dari anaknya," tambah dia. 

Kejadian itu bermula saat K pulang bekerja dari berjualan ayam geprek pukul 17.30 WIB.

Lalu, ia pun memasak untuk menyiapkan bekal sang suami yang berprofesi sebagai petugas sekuriti yang akan bekerja sif malam.

"Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti (suaminya)," jelas Margana.

Setelah itu, pada pukul 18.30 WIB saat istrinya sudah selesai masak dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin, T menuduh istrinya hendak berselingkuh.

"Suaminya nuduh yang enggak-enggak. Lu mau ngapain keluar, mau ngejablay ya," ucap Margana menirukan pernyataan T kepada istrinya.

Lalu, terjadilah pertengkaran adu mulut antarkeduanya. Karena terbawa amarah, T langsung memukul, menendang, dan menjambak, hingga membenturkan istrinya ke kursi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya, yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher.

Atas video yang beredar, polisi kemudian mencari tahu lokasi dan kejadian tersebut. Barulah pada dua hari setelahnya, Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman pasutri tersebut.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap T sekitar pukul 23.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditahan di Polsek Cisauk.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/16/10170431/beredar-video-kdrt-suami-terhadap-istri-di-kademangan-direkam-sendiri

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke