Salin Artikel

Buron 2,5 Tahun, Penjambret Akhirnya Ditangkap Usai Rampas Kalung Emas Emak-emak di Tambora

DL alias Ipang (30) ditangkap setelah kembali menjambret di kawasan yang sama hingga berdampak pada seorang wanita meninggal dunia.

"April 2020 ada penjambretan, salah satu pelaku tertangkap dan satu kabur. Nah, setelah 2,5 tahun kabur, pelaku balik ke Jakarta, menjambret lagi dan ketangkap," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022) malam.

Putra mengatakan, dalam aksinya kali ini, DL menjambret di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, pada Rabu kemarin.

Korbannya yakni seorang ibu berinisial WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah dari Kapuk ke arah Jembatan Dua.

"Saat hendak belok ke arah Gang Sinar Budi (TKP), tiba-tiba korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku. Saat posisi berdekatan, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus," kata Putra.

Setelah merampas kalung emas korban, pelaku melarikan diri. Namun, korban yang berteriak mengundang perhatian warga.

"Pelaku hendak melarikan diri, korban berteriak 'jambret!' hingga didengar warga sekitar lokasi, tim Samapta Polsek, dan siswa SPN Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan latihan kerja di Polsek Tambora. Pelaku berhasil kami diamankan," jelas Putra.

DL pun ditangkap. Saat pelaku digeledah, ditemukan dua senjata tajam berupa celurit dan badik.

Kronologi penjambretan April 2020

Putra menceritakan, penjambretan 2,5 tahun lalu terjadi ketika DL dan rekannya, Topan, menjambret sembari membawa sajam pada 27 April 2020.

"Saat mencari mangsa di Jalan Gedong Panjang, mereka melihat seorang perempuan, MN (22), mengendarai sepeda motor dan meletakkan handphone di boks motor sebelah kiri," kata Putra.

Topan langsung menyambar ponsel itu, sedangkan DL mengemudikan motor dengan kencang.

Saat itu, korban mengejar kedua pelaku dengan sepeda motornya sembari berteriak "maling".

"Saat berhasil mengejar pelaku, korban menabrakkan motornya ke motor kedua pelaku di Jalan Roa Malaka Utara, Roa Malaka, Tambora," ungkap dia.

Namun nahas, meski aksinya berhasil membuat kedua pelaku terjatuh, korban pun ikut terjatuh dan tertabrak mobil di sekitarnya.

Saat itu, Topan berhasil ditangkap, sedangkan DL kabur dan baru tertangkap kemarin.

Putra mengungkapkan, DL selama ini melarikan diri ke Kebupaten Janeponto, Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya, DL alias Ipang dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atas perbuatannya kemarin, dan Pasal 365 ayat (4) KUHP atas tindak pidana pada April 2020.

"Dia pun terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” sebut Putra.

Sementara itu, rekan terdahulunya, Topan, sudah mendapat vonis hukuman penjara 10 tahun atas perbuatannya pada April 2020.

"Putusan PN Jakarta Barat Nomor 1265/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt tanggal 21 Oktober 2020, terdakwa Topan bin Bahrudin divonis pidana penjara selama 10 tahun," tutur Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/09442981/buron-25-tahun-penjambret-akhirnya-ditangkap-usai-rampas-kalung-emas-emak

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke