Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, telah memasukkan program pembangunan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Itu termaktub dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR.
Saat itu, Anies tetap memasukkan program sumur resapan ke dalam RDTR meski anggarannya dicoret DPRD DKI karena dinilai tidak efektif.
Anies meminta penerusnya melanjutkan program sumur resapan untuk mengatasi permasalahan banjir Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies saat memaparkan Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
"Penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile," tulis Anies dalam pergub tersebut.
"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," ucap Anies.
Sumur resapan yang tuai polemik...
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan sempat mengatakan bahwa sumur resapan tidak efektif mengatasi banjir dan hanya menyerap anggaran.
Itu diungkapkan Tigor saat mengomentari sumur resapan yang terletak di sepanjang Jalan Raden Said Soekanto, kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saya bilang ini bukan menyerap air, sumur resapannya untuk menyerap anggaran APBD DKI Jakarta 2021," kata Tigor saat ditemui di kantornya, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 11 November 2021.
Menurut Tigor, pembangunan sumur resapan di atas trotoar kurang pas karena letak trotoar lebih tinggi dibandingkan jalan raya.
"Tingkat efektivitasnya tidak maksimal. Kondisi tanah di Jakarta sudah jenuh, seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat," kata Yayat, dikutip dari Antara, 13 November 2022.
Heru Budi lanjutkan pembangunan sumur resapan
Meski menuai kritik, Pemprov DKI memastikan kelanjutkan program sumur resapan tahun depan.
Itu diketahui berdasarkan anggaran yang diajukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sebesar Rp 19,7 miliar untuk pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan (PAH), dan konservasi air tanah dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.
Namun, setelah melalui rapat dengan Komisi D DPRD DKI, anggaran itu dipotong habis-habisan menjadi Rp 1 miliar.
"Kemarin disetujui di Dinas SDA Rp 1 miliar," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Dudi membenarkan bahwa sumur resapan era Anies dan era Heru nantinya berfungsi sama.
Pada prinsipnya, pembangunan sumur resapan diperlukan untuk membantu sistem drainase dan konservasi tanah.
"Sumur resapan itu untuk recharge ground water ya, untuk air tanah, jadi itu fungsi utamanya," kata Dudi.
Pemprov DKI melalui Dinas SDA akan membangun sumur resapan di daerah langganan banjir.
"Ya kami nanti akan melihat di daerah terutama daerah-daerah langganan genangan. Di situ sudah tersedia belum sumur resapannya," ujar Dudi.
"Bila ada, nanti kami coba injak atau tambah, sehingga (penggalian sumur resapan) ketemulah lapisan pasir di bawahnya sehingga lebih efektif, dari segi resapan maupun dari penanganan genangan sekitar situ," imbuh dia.
Namun, lanjut Dudi, sumur resapan tidak serta merta bisa mengatasi banjir.
"Cuma misalnya pun kami pasang (sumur resapan) tidak menjadi jaminan bahwa akan bebas banjir. Cuma mengurangi run off," kata Dudi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/18/05580241/saat-heru-budi-teruskan-program-sumur-resapan-anies-meski-anggarannya