JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang bantalan rel trem kuno peninggalan kolonial Belanda yang ditemukan di proyek MRT di Kawasan Harmoni Jakarta Pusat masih tetap kokoh banyak dibaca pada Minggu (21/11/2022).
Kemudian, seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) yang sampai turun tangan untuk menangani dugaan penganiayaan oleh anaknya ramai diburu pembaca.
Diketahui, anak polisi berpangkat kombes yang berinisial RC (16) itu diduga menganiaya FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea yang melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba kliennya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, turut disorot pembaca. Berikut paparannya:
1. Kokohnya Bantalan Rel Trem Kuno Warisan Belanda
Meskipun sudah berusia lebih dari seabad, bantalan rel trem kuno peninggalan kolonial Belanda yang ditemukan di proyek MRT di Kawasan Harmoni Jakarta Pusat masih tetap kokoh.
Hal itu menarik perhatian banyak pihak karena struktur rel trem kuno yang terbuat dari kayu itu tetap utuh kokoh meski sudah ratusan tahun tertutup lapisan aspal.
Peneliti ahli utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wahyu Dwianto menyebutkan, kemungkinan besar bantalan rel trem itu terbuat dari kayu jati. Baca selengkapnya di sini.
2. Turun Tangan Sang Kombes dalam Dugaan Penganiayaan oleh Anaknya
Seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) disebut sampai turun tangan untuk menangani dugaan penganiayaan oleh anaknya sendiri yang berinisial RC kepada FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
RC dan FB diketahui sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna akademi polri di PTIK.
Kombes tersebut turun tangan untuk menangani agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengaitkannya dengan institusi Polri. Baca selengkapnya di sini.
3. Manuver Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sejak akhir Oktober 2022.
Hotman bersama Teddy Minahasa pun sudah melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba ini.
Baru-baru ini Hotman menyebut bahwa perintah kliennya terhadap AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas merupakan gurauan belaka. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/05443331/populer-jabodetabek-bantalan-rel-trem-kuno-di-proyek-mrt-turun-tangan