JAKARTA, KOMPAS.com - Ribka, warga Kampung Bayam, ingin segera menghuni Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Perempuan berusia 53 tahun itu mengaku sudah tak mampu lagi bila harus terus mengontrak.
Dia mulai mengontrak setelah digusur untuk proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tiga tahun lalu.
"Saya ngontrak di daerah Cempaka, udah habis masa kontrakannya tanggal 16 kemarin. Sekarang masih di situ, yang punya kontrakan juga udah nagih terus," kata Ribka kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Selama ini, ibu tiga anak itu mengantungkan hidup lewat berdagang. Dia pun berharap ketika menempati Kampung Susun Bayam, kelak bisa lanjut berdagang untuk bertahan hidup.
Oleh sebab itu, Ribka bersama ratusan warga Kampung Bayam menagih PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang pernah berjanji akan memberikan kunci unit rusun pada 20 November 2022.
Menurut Ribka, warga sudah beberapa kali dijanjikan akan menempati hunian. Namun, janji-janji itu tak kunjung terealisasi.
"Sudah beberapa kali, udah banyak dijanjiin dari bulan September, kami seharusnya udah masuk ke rusun. Diundur lagi Oktober, diundur lagi November, diundur lagi Maret," ungkapnya.
Tiga kali kena gusuran
Ribka yang sudah menempati hunian semipermanen atau bedeng di Kampung Bayam selama lebih dari 10 tahun itu, mengaku tiga kali kena gusuran.
Gusuran pertama terjadi pada 2008 lalu. Kala itu, Ribka tak mendapatkan uang kerahiman sama sekali. Kemudian dia digusur tak lama setelahnya, dan dia mendapatkan uang sebesar Rp 35 juta. Sementara gusuran ketiga terjadi pada 2019, saat JIS akan dibangun.
"Bukan memberatkan lagi, saya gali lubang tutup lubang. Kami nunggu janjinya Jakpro, kami mau usaha enggak bisa. Ibaratnya pindah jauh juga enggak bisa. Makanya mikir karena anak saya sekolah di sini semua," tutur Ribka.
Ribka beserta puluhan warga sempat melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022). Para warga saat itu nekat membangun tenda, sebagai aksi protes untuk bisa menempati rusun.
Para warga pun terus berkoordinasi satu sama lain agar segera mendapatkan kunci unit.
"Harapannya ya secepatnya lah bisa menempati rusun ini, bayar gitu kan enggak apa-apa tapi udah tenang," ucap Ribka.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran proyek JIS itu menyatroni Kampung Susun Bayam sejak pukul 11.00 WIB.
Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-jani manis," demikian isi salah satu poster yang dibawa warga.
Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam.
Jakpro pun buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga di depan kawasan JIS kemarin. VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menyampaikan, bahwa hingga saat ini penempatan hunian tersebut memang masih dalam proses. Namun, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.
"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa.
Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas kepenghunian termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni. Hal itu disebut tengah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.
Syachrial berkata, Jakpro sesungguhnya rutin berkomuniksi dengan calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro. Pada Jumat (18/11/2022) lalu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," ungkap Syachrial.
Akan tetapi, proses tersebut diprediksi memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Syachrial mengaku, itu sudah diketahui oleh para calon penghuni sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dengan demikian, hasilnya bisa disampaikan kembali kepada warga di hari Rabu, 23 November 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/15592641/ribka-menanti-janji-jakpro-untuk-huni-kampung-susun-bayam