JAKARTA, KOMPAS.com - Buronan Bareskrim Polri bernama Giki Argadiaksa ditangkap saat bersama istrinya, Kamis (24/11/2022) malam.
Buronan kasus korupsi itu bukan ditangkap oleh personel Polri yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, melainkan oleh personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"(Tersangka) sedang bersama istrinya di dalam kendaraan Suzuki Ignis warna biru dengan nomor polisi B 1468 BRD," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, Jumat (25/11/2022).
Giki serta istrinya diketahui sedang berkendara di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kilometer 39 lajur tiga.
Polantas yang mendeteksi kendaraan tersebut kemudian menghampirinya dan memaksa untuk menepi.
Setelah sempat diperiksa di bahu jalan, Polantas kemudian membawa mereka ke Bareskrim Polri.
Video penangkapan DPO kasus korupsi itu turut diunggah di akun Instagram @satpjr_poldametrojaya.
Terlihat dalam video tersebut salah seorang diduga polisi berpakaian preman meminta pelaku Giki untuk kooperatif.
"Sudah diam. Diam," teriak pria tersebut.
Penangkapan Giki itu tejadi tepat di Km 39.200 B saat sebelumnya melintas di Toll Cikunir pada Kamis (24/11/2022) malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/12473731/buronan-kasus-korupsi-bareskrim-ditangkap-saat-berkendara-dengan-istri