Salin Artikel

Waspada Modus Komplotan Perampas Mobil yang Pura-Pura Terserempet

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus enam tersangka pencurian sekaligus perampasan mobil di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

Enam tersangka masing-masing berinisial DS (41), AK (41), AS (50), HB (42), RH (42), dan YF (32).

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, komplotan tersebut memiliki modus berpura-pura terserempet untuk memperdaya korbannya.

"Para pelaku selalu menyerempet kendaraan korban untuk memberhentikan laju korbannya. Setelah itu, pelaku berpura-pura meminta kerugian kepada korban dengan cara masuk ke dalam mobil pelaku," ujar Gidion kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Salah satu warga yang menjadi korban dari aksi komplotan enam tersangka tersebut adalah Jayadi (55).

Perampasan yang dialami Jayadi terjadi pada Jumat (30/9/2022) lalu. Ketika itu dirinya sedang melintas dari Kranggan, Kota Bekasi menuju Karawang untuk mengambil barang.

Setibanya di lokasi, Jayadi tiba-tiba dipepet oleh mobil yang di dalamnya berisi para pelaku.

Komplotan ini memepet mobil Jayadi dan memfitnah bahwa korban telah menyerempet mobil pelaku.

"Mereka lalu memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil guna membahas permasalahan ganti rugi," jelas Gidion.

Di dalam mobil, pelaku langsung memainkan perannya masing-masing. Beberapa dari mereka mengintimidasi korban, sementara yang lain masuk ke mobil korban.

"Setelah di dalam mobil ternyata korban langsung dilakban dibagian mata, mulut, kemudian para pelaku mengambil ponsel dan uang tunai sebesar Rp.1.150.000 milik korban," jelas Gidion.

Setelah mobil pikap itu dirampas, korban dibuang di Kalimalang. Jayadi yang sudah dirampok berjalan kaki untuk melapor ke Polsek terdekat.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melaksanakan penyelidikan. Tersangka berinisial DS menjadi orang pertama yang ditangkap polisi.

"Pelaku yang lain selanjutnya berhasil ditangkap secara bertahap di rumahnya masing-masing di wilayah Bogor," jelas Gidion.

Meski berhasil menangkap kompolotan tersebut, tetapi polisi tak menemukan mobil pikap milik korban.

Para pelaku sudah menjual mobil korban ke wilayah Jawa Tengah.

"Hasil curian tersebut sudah dijual ke seseorang berinisial SR ke Jepara, Jawa Tengah yang kini buron," imbuh Gidion.

Akibat perbuatannya, enam tersangka itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/21024391/waspada-modus-komplotan-perampas-mobil-yang-pura-pura-terserempet

Terkini Lainnya

Menghitung Bulan Pemindahan Ibu Kota Negara, DKI Berubah Jadi DKJ Saat HUT ke-79 RI

Menghitung Bulan Pemindahan Ibu Kota Negara, DKI Berubah Jadi DKJ Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Kami Belum Bisa Pastikan

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Kami Belum Bisa Pastikan

Megapolitan
Akhir Tragis Bandar Narkoba di Pondok Aren, Tewas Membusuk Dalam Toren Air Usai Kabur dari Kejaran Polisi

Akhir Tragis Bandar Narkoba di Pondok Aren, Tewas Membusuk Dalam Toren Air Usai Kabur dari Kejaran Polisi

Megapolitan
Keluarga 'Vina Cirebon' Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Keluarga "Vina Cirebon" Buka Suara: Tak Terima 2 DPO Dihapus dan Pertanyakan Pegi sebagai Tersangka

Megapolitan
Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Soal Perubahan DKI Jadi DKJ, Akan Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke Istana IKN

Megapolitan
Panca Dihantui Rasa Takut dan Bersalah Usai Bunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa

Panca Dihantui Rasa Takut dan Bersalah Usai Bunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa

Megapolitan
Panca Pembunuh Empat Anak Kandung Tak Pernah Dijenguk Keluarga sejak Dijebloskan ke Penjara

Panca Pembunuh Empat Anak Kandung Tak Pernah Dijenguk Keluarga sejak Dijebloskan ke Penjara

Megapolitan
Banjir Kritik Program Tapera: Gaji Pas-pasan, Dipotong Lagi padahal Tak Berniat Beli Rumah

Banjir Kritik Program Tapera: Gaji Pas-pasan, Dipotong Lagi padahal Tak Berniat Beli Rumah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 30 Mei 2024

Megapolitan
Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi

Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap: Korban adalah Bandar Narkoba yang Bersembunyi dari Polisi

Megapolitan
BPBD DKI: Jakarta Rugi Rp 2,1 Triliun akibat Banjir

BPBD DKI: Jakarta Rugi Rp 2,1 Triliun akibat Banjir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina | Soal Mayat Dalam Toren, Masih Hidup saat Terendam Air

[POPULER JABODETABEK] Lima Terpidana Sebut Bukan Pegi Pembunuh Vina | Soal Mayat Dalam Toren, Masih Hidup saat Terendam Air

Megapolitan
Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke