JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, perombakan jajaran direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk penyegaran.
Hal itu diungkapkan Heru usai rapat pengesahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Ya biasa. Ya ini penyegaran saja ya," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Ketua DRPD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga menyebutkan perombakan itu untuk penyegaran.
"Ya itu, apa yang disampaikan Pak (Pj) Gubernur tadi, penyegaran. Beliau yang lebih tahu kinerjanya," ujar Prasetyo.
Lima direktur PT Jakpro diberhentikan, salah dua di antaranya ialah Widi Amanasto dan Gunung Kartiko.
Widi dan Gunung diberhentikan dari jabatan direktur utama dan direkur bisnis PT Jakpro.
Plt Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan, keputusan itu diputuskan melalui RUPS Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS.
"Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, 'pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan'," kata Fitria dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Sebagai gantinya, Iwan Takwin diangkat menjadi Direktur Utama PT Jakpro. Iwan sebelumnya menjabat direktur teknik dan pengembangan bisnis di perseroan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/19145691/soal-perombakan-direksi-jakpro-heru-budi-jawab-untuk-penyegaran