Salin Artikel

Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo memastikan akan ada tersangka dalam kasus tabrakan yang melibatkan anak dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi yakni Arif Rahman Hakim.

"Insya Allah, sekarang sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Nanti akan kami gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka," jelas Pitoyo kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Tersangka nanti akan dijerat dengan pasal 311 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman empat tahun penjara.

"Barang bukti Hyundai Creta sudah diamankan. Nanti akan ditetapkan pasal 311 tentang kecelakaan di jalan yang menyebabkan orang lain yang terluka dengan sengaja," jelas Pitoyo.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kapan penetapan tersangka dilakukan.

Sebelumnya, Muhammad Naufal Rahman (25), anak dari Arif Rahman Hakim dan bibinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, tepatnya di pintu masuk Perumahan Harapan Indah Kota Bekasi, Rabu (9/11/2022) malam.

Keduanya ditabrak oleh seorang pengemudi mobil setelah berselisih paham di jalan tersebut.

Peristiwa itu terjadi ketika mereka berselisih paham di lampu lalu lintas, saat itu lampu menunjukkan tanda berhenti, namun ia diarahkan untuk maju agar lalu lintas menjadi lancar.

"Nah, pas di simpang itu, datang mobil, mau tabrak saya. Saya diam, saya lihatin, kemudian dia buka kaca," ujar Naufal beberapa waktu lalu.

Sekilat kemudian, pengemudi mobil yang merasa Naufal melanggar rambu lalu lintas, memaki Naufal dengan ujaran berbau rasis.

Naufal yang merasa terhina, lantas mengikuti mobil tersebut. Ia hanya berniat bertanya, apa maksud dari makian rasis tersebut.

Ketika didekati, Naufal justru jadi korban tabrak lari.

"Dia (pengemudi mobil) hantam saya sekali, saya goyang sedikit. Nah, yang kedua kali, saya dekati lagi, justru saya dihantam habis sampai jatuh," jelas Naufal.

Begitu ia dan bibinya jatuh, sang pengemudi mobil itu pun langsung bergegas meninggalkan lokasi.

Beberapa hari setelah insiden tabrakan itu, Naufal tiba-tiba mendapat pesan secara misterius di Instagram.

Pesan itu diduga dikirim oleh terduga pelaku tabrak lari dengan nama pengguna @hyundaicentamerah.

Dalam isi pesannya, terduga pelaku melontarkan kalimat berisi pesan intimidatif ke korban.

"Dia (terduga pelaku) kirim pesan ke anak saya pakai akun baru. Dia bilang 'untung saya enggak tembak, cuma saya serempet'," kata Arif, Selasa lalu.

Usai mengirim pesan intimidatif tersebut, Arif pun kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota dan membuat dua laporan terpisah.

Laporan insiden tabrak lari dibuat dan masuk ke Satlantas, sedangkan soal pengancaman dilaporkan ke Satreskrim Polres Bekasi Kota.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3373/XI/2022/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, Arif melaporkan intimidasi yang dilakukan terduga penabrak anaknya.

Dalam laporan itu, terdapat isi pesan terduga yang mengirim pesan di Instagram dengan isi pesan, "masih mending masnya enggak saya tembak, cuma saya serempet".

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/20563121/polisi-segera-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-tabrak-lari-anak-anggota

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke