Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB).
Pantauan di lokasi, Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB, mereka makan siang bareng di bawah tenda yang mereka dirikan. Mereka duduk tanpa alas di trotoar.
"Makanannya ya gini, ada jengkol, ikan asin. Ada (sayur bayamnya), sudah habis. Tadi makan bayam, kangkung," ujar salah satu warga, Aceng (52).
Aceng menuturkan, warga akan bertahan di depan Balai Kota DKI hingga mendapatkan kunci Rusunawa KSB.
"(Bertahan) di sini sampai mendapatkan kunci. Kami sudah sampai mendapatkan SK, sudah mendapatkan nomor kamar, kami menunggu kunci. Kunci ini sudah dijanjiin dua bulan, janji-janji tapi enggak kunjung dikasih juga," tutur Aceng.
Warga korban gusuran JIS datang sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak.
Warga datang menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus kopaja yang disewa dan motor pribadi. Mereka yang datang menggunakan motor pribadi memarkirkan motornya di area parkir Monas.
Setibanya di depan Balai Kota, mereka langsung mendirikan tenda berbahan terpal oranye di area trotoar.
Aspirasi mereka tergambar melalui spanduk yang dibentangkan. Spanduk itu bertulisan "Kampung Susun Bayam Hak Kami" dan "Biarkan Kami Masuk dan Menghuni".
Sejumlah personel Satpol PP langsung berjaga untuk melakukan pengamanan. Tidak terlihat adanya aparat kepolisian yang mengamankan aksi itu.
Adapun aksi warga korban gusuran JIS sudah direncanakan. Warga menuntut Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Sebab, menurut mereka, tarif sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) tak sesuai dengan kemampuan warga.
"Kan tujuannya dibangun rusun ini untuk menyejahterakan Kampung Bayam," kata salah seorang warga bernama Maida, Selasa (29/11/2022).
Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif menjelaskan, tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Tarif sewa yang sebelumnya dipatok Rp 1,5 juta per bulan juga kini telah diturunkan setengahnya.
Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam.
Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.
"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/12595961/ngemper-di-trotoar-75-keluarga-korban-gusuran-jis-makan-siang-bareng-saat