Salin Artikel

PN Tangerang Terima Permohonan Register Perkawinan Beda Agama Islam-Kristen

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menerima permohonan perkawinan beda agama yang diajukan oleh suami-istri beragama Islam dan Kristen yakni AD dan CM.

Permohonan itu diajukan pasutri itu di PN Tangerang pada 13 Oktober lalu dengan nomor register 1041/Pdt.P/2022/PN Tng.

Berdasarkan keterangan dari situs resmi PN Tangerang, pernikahan pasangan suami istri beda agama itu digelar di Gereja Bukit Batok Presbyterian Church, Singapura pada 8 Juni 2022.

Pernikahan itu dicatatkan secara resmi di Kantor Pencatatan Perkawinan di Negara Republik Singapura (Registry of Marriages Singapore).

"Menerima permohonan para pemohon," tulis putusan PN Tangerang dikutip Kompas.com dari laman resminya, Jumat (2/12/2022).

"Menetapkan bahwa Surat Petikan Nomor 0249/KONS-SPP/VI/2022 tertanggal 09 Juni 2022 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura, yang ditandatangani oleh Budi Kurniawan selaku Protokol dan Konsuler, adalah sah dan berlaku mengikat sebagai syarat pendaftaran atau pelaporan perkawinan para pemohon," lanjut putusan tersebut.

Dengan begitu, pihak PN Tangerang memerintahkan agar pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pencatatan pendaftaran atau laporan perkawinan beda agama para pemohon.

Untuk selanjutnya, laporan perkawinan beda agama itu bisa dimasukkan ke dalam register pencatatan perkawinan.

Berkait perkara ini, Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, PN Tangerang tidak mengesahkan perkawinan beda agama tersebut.

Ia menegaskan bahwa PN Tangerang hanya memerintahkan agar laporan perkawinan beda agama para pelapor itu dicatat di Disdukcapil Kota Tangerang Selatan.

"Jadi pengadilan negeri Tangerang tidak pernah mengesahkan perkawinannya (beda agama itu)," ujar Arief saat dihubungi, Jumat.

Perintah pengambilan permohonan itu hanya untuk mencatat registrasi perkawinan yang telah dilakukan keduanya di luar negeri.

"Pengadilan hanya memerintahkan untuk dicatat aja (di Disdukcapil Kota Tangerang Selatan) karena perkawinan telah dilangsungkan di Singapura. Kok dibilang pengadilan mengesahkan perkawinan beda agama," tegasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/03/06421981/pn-tangerang-terima-permohonan-register-perkawinan-beda-agama-islam

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke