Salin Artikel

Lambatnya Kasus "Prank" KDRT Baim-Paula, Masih Berstatus Saksi meski Sudah Naik ke Penyidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan status pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih saksi terlapor meski kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Padahal, Baim dan Paula dilaporkan perwakilan sahabat polisi sejak dua bulan lalu, yaitu pada 3 Oktober 2022.

Untuk diketahui, konten prank itu dilakukan Baim dan Paula di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Naik sidik setelah gelar (perkara), tapi masih saksi terlapor ya, tapi sudah naik sidik," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang dialami Baim-Paula ke depannya, Nurma tak dapat menjelaskan secara terperinci.

Polisi Ogah Ungkap Penyebab Lambatnya Penyelidikan

Penyelidikan kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, memakan waktu yang lama.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku tidak mengetahui kendala yang dialami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Tidak tahu, itu penyidik yang tau kendalanya apa," kata Nurma saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan, proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Misalnya semua (saksi yang) sudah diperiksa, kemudian untuk meletakkan atau penyidikan, naik gelar, itu kaya kemarin? Jadi yang tau itu penyidik," ucap Nurma.

Polisi yang Jadi Korban Prank Diperiksa

Polres Metro Jaksel memeriksa anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran lama yang menerima laporan palsu Baim-Paula.

"Jadi, untuk sementara ini kami sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar Nurma Dewi, dilansir Antara, Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut usai kasus tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan berubah status pada Jumat (3/12/2022).

Nurma menjelaskan pemeriksaan dilakukan kembali untuk saksi-saksi tambahan untuk mendapatkan keterangan yang diharapkan, guna memperjelas kasus yang dilaporkan.

Baim-Paula Harus Bertanggung Jawab

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengapresiasi kemajuan kasus prank KDRT yang melibatkan Baim-Paula yang mulai maju selangkah.

Kendati demikian, Siti berharap kasus ini berlanjut dengan penentuan tindak pidana yang disangkakan kepada Baim-Paula. Ia juga berharap tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Agar publik mendapatkan pembelajaran bahwa setiap warga negara berkewajiban menghormati tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparatur negara," ucap Siti kepada Kompas.com, Senin (6/12/2022).

Menurut dia, perlu ada sanksi yang diberikan kepada tersangka agar ke depan tidak ada lagi orang yang menjadikan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus ini, sebagai candaan atau materi konten yang tidak mendidik.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/06/06481301/lambatnya-kasus-prank-kdrt-baim-paula-masih-berstatus-saksi-meski-sudah

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke