JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambun AKP Rusnawati diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya buntut dua tahanan kabur dari ruang tahanan (rutan).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan tindak lanjut kasus dua kaburnya tahanan dari Mapolsek Tambun.
"Kalau yang Tambun itu (Kapolsek-nya) sudah diperiksa Propam," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Selain Kapolsek, kata Zulpan, Bid Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa sejumlah anggota Mapolsek Tambun terkait kejadian tersebut.
Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci berapa banyak anggota yang diperiksa.
Dia hanya mengatakan bahwa semua anggota yang mengetahui kejadian itu bakal digali keterangannya.
"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Dua tahanan kabur dari ruang tahanan sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui kabur sejak Minggu (27/11/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Zulpan, dua tersangka itu kabur dengan merusak engsel pintu sel. Namun, belum diketahui secara pasti alat yang digunakan kedua tersangka tersebut.
Setelah itu, kedua tersangka langsung menuju ruang kontrol CCTV yang berada di lantai 2, dan melompat keluar gedung Mapolsek Tambun melalui jendela.
"Jadi mereka merusak engsel pintu rutan sementara di bagian bawahnya yang terbuat dari besi hollow. Diduga menggunakan alat," kata Zulpan.
Adapun kedua tersangka yang kabur tersebut bernama Burhanudin dan Anan Siregar. Kedua ditahan sejak 25 November 2022 atas dugaan kasus pemerasan.
Saat ini, kedua tahanan kabur tersebut masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/14574931/buntut-kasus-2-tahanan-kabur-kapolsek-tambun-diperiksa-propam-polda-metro