JAKARTA, KOMPAS.com - Ada beberapa kasus yang cukup ramai di wilayah Jakarta Selatan dalam beberapa waktu terakhir belum diusut hingga tuntas.
Setidaknya ada tiga kasus yang penyidikannya masih menggantung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah kasus konten prank oleh artis Baim Wong yang melibatkan polisi.
Berikut sederet kasus di Polres Jaksel yang belum terungkap sampai Rabu (14/12/2022) ini:
1. Prank KDRT Baim Wong
Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Pelapor saat itu mengaku dari perwakilan Sahabat Polisi Indonesia terkait aksi Baim dan Paula membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Pasal 220 itu berbunyi, "barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."
Namun, sejak Baim dan Paula dilaporkan dua bulan lalu, kasus konten prank itu belum menemui titik terang.
Penyidik baru meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sampai saat ini penyidik masih memeriksa saksi yakni dari kru Baim dan Paula seperti sopir hingga editor video saat konten prank KRDT itu dibuat di Polsek Kebayoran Lama.
"Masih periksa orang lain, Kayak misalnya driver dan editor. Ya paling kalo dia semua udah diperiksa baru dipanggil," kata Nurma.
Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Ia bertugas melapor ke polisi, sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
2. Penganiayaan di PTIK
Seorang pria berinisial RC (19) yang merupakan anak perwira Polri berpangkat Kombes diduga melakukan penganiayaan kepada temannya, FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12 September 2022.
Dugaan penganiayaan saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu satu hari setelah kejadian. Dugaan penganiayaan terjadi saat korban dituding menyembunyikan topi pelaku.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma. Korban pun telah menjalani visum yang hasilnya baru keluar tiga minggu setelahnya.
Namun, polisi tidak bisa menjelaskan hasil visum korban. Polisi beralasan bahwa ahli yang dapat menjelaskan hasil visum korban.
Kini, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota Polri yang menjabat sebagai inspektur pengawas daerah di sebuah polda itu belum menemui titik terang.
Nurma mengatakan penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain setelah menyita rekaman kamera CCTV yang berada di lapangan PTIK, tempat terjadi dugaan penganiayaan.
"Kemarin katanya lagi manggil temennya (korban dan pelaku) tiga orang itu tapi ada yang belum dateng," kata Nurma.
Hingga kini, total sudah ada 13 orang yang telah diperiksa menjadi saksi soal penganiayaan tersebut. Adapun status RC masih saksi terlapor.
"Ada 13 orang saksi, itu pelatih, asisten pelatih, terlapor teman-teman, kakaknya. Rekaman CCTV yang disita baru satu itu aja. Iya yang di lapangan aja karena memang kan ada di situ," kata Nurma.
3. Kecelakaan yang libatkan pensiunan Polri
Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah (17) meinggal dunia setelah diduga menjadi korban tabrak lari yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Terduga pelaku merupakan pensiunan pejabat Polri.
Kecelakaan yang dialami korban itu terjadi saat hendak pulang ke indekos.
Setiba di Jalan Srengseng Sawah, korban oleng dan terjatuh ke sisi kanan hingga tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendari pensiunan anggota Polri itu.
Orangtua korban, Adi menyatakan bahwa pengemudi mobil menolak bertanggung jawab untuk membawa korban dengan kendaraannya. Korban dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.
Adi telah melaporkan kecelakaan yang dialami putrnya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan yang ditangani oleh Satuan Lalu lintas dibantu oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metri Jaya.
Terakhir, penyelidikan kasus tersebut masuk dalam gelar perkara pada Senin (28/11/2022). Gelar perkara pertama dilakukan secara internal oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Hingga kini, kasus kematian mahasiswa UI akibat kecelakaan itu juga masih jalan di tempat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki kasus kecelakaan itu.
"Masih proses. Kita sudah gelar perkara. Dari UI juga sudah kita undang untuk menyaksikan dan asistensi, memberi tahu sejauh mana yang kita lakukan," kata Latif, Rabu (13/12/2022).
Latif menegaskan, proses penyelidikan kasus itu memakan waktu karena semula polisi lebih dahulu mengedepankan proses mediasi dengan keluarga korban.
"Mediasi tidak selesai, muncul lah di media. Karena mereka sendiri yang meminta untuk mediasi. Saat ini masih penyelidikan karena (keluarga korban) melaporkan adanya unsur pembiaran," ucap Latif.
Polisi sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi terkait penyelidikan kasus kecelakaan mahasiswa UI itu. Salah satu saksi yakni teman korban yang ada di lokasi.
Pelaku yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga korban telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi dan belum ada titik temu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/11580851/3-kasus-di-polres-jaksel-yang-belum-tuntas-prank-kdrt-baim-wong-hingga