Sopir berinisial H (36) tega menganiaya majikannya sendiri hingga tewas, yakni MC (76), serta membuat RC (66) masuk ke ruang perawatan.
Awal mula peristiwa
Peristiwa bermula pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu, pelaku H diminta korban R untuk mengantarnya pulang ke rumah setelah pergi ke suatu tempat.
Saat tiba di rumah, H langsung menemui korban MC lalu membekap dan menyumpal mulutnya menggunakan masker.
MC dibekap dan disekap oleh H kurang lebih selama empat jam, sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada sela-sela penyekapan, H memukul rahang MC sebanyak dua kali hingga mengakibatkan kematian.
"Korban sudah meninggal dunia dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya dan dimasuki masker oleh pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin, saat dikonfirmasi Kamis (15/12/2022).
Setelah menyebabkan korban meninggal, RC yang merupakan adik MC pulang ke rumah tempat pembunuhan terjadi selepas waktu salat Isya.
Saat ingin memasuki rumah, RC curiga pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan MC.
Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, RC panik lantaran MC tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.
Kepanikan itu membuat RC meminta seorang tetangga yang juga menjadi saksi bernama Muhammad Nasari (33) untuk mendobrak pagar dan menemaninya masuk ke dalam rumah yang terkunci bersama dua orang lain.
Saat masuk ke dalam rumah, Nasari menceritakan kondisinya gelap. RC pun menyalakan lampu dan ia mengikutinya naik ke lantai atas untuk memeriksa MC.
"Ketika menaiki anak tangga saya diserang pelaku dari belakang dan melawan dengan membantingnya ke lantai. Tidak ada luka serius, tetapi pelaku kemudian berlari ke atas melukai R dan saya keluar berteriak meminta bantuan," jelas Nasari.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Bryan Rio Wicaksono, menuturkan bahwa H sempat dikepung warga usai aksinya diketahui.
"Sama warga dikepung di depan rumah, cuma warga enggak berani masuk, makanya menghubungi pihak Polsek Tanjung Priok," jelas Bryan saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Bersembunyi di loteng
Saat terkepung dan hendak ditangkap, pelaku H bersembunyi di loteng rumah korban.
Akan, tetapi keberadaannya berhasil terendus polisi yang datang ke lokasi kejadian pada Rabu (14/12/2022) malam.
"Kami masuk kami cari di dalam-dalam, tahunya dia lagi ngumpet di loteng," ungkap Bryan.
Pelaku sakit hati karena sering disalahkan
Berdasarkan keterangan pelaku, Kompol M Yamin mengatakan bahwa H melakukan tindakan keji tersebut lantaran sering disalahkan oleh korban.
Selain itu, H juga mengaku bahwa dirinya kerap menerima cacian di depan umum sehingga timbul sakit hati dan rasa dendam.
"Kemudian pelaku sakit hati hingga melakukan tindak kekerasan terhadap korban," kata Yamin.
Terlilit hutang dan ingin menguasai harta korban
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku H juga mengaku terlililit hutang sehingga dirinya ingin menguasai harta yang dimiliki korban.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak utang," jelas Bryan.
Kemudian Bryan mengatakan bahwa H tidak bisa melunasi utang-utangnya tersebut.
Pelaku H diketahui baru bekerja sebagai sopir pribadi korban kurang lebih selama tiga bulan.
Sebelum alih profesi menjadi sopir pribadi, H merupakan seorang pengemudi ojek online.
H menawarkan diri apabila ada yang ingin menyewa jasanya sebagai sopir pribadi, kemudian ia dipekerjakan oleh korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/05425241/lilitan-utang-bercampur-sakit-hati-buat-sopir-tega-aniaya-majikan-hingga