Salin Artikel

Dewi Perssik Maafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya

DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengaku telah memaafkan warganet berinisial MZ yang telah mencemarkan nama baiknya.

Sebagai informasi, MZ merupakan seorang perempuan yang menghujat dan menyebut Dewi "mandul" serta selalu gagal dalam membina rumah tangga. MZ melontarkan hujatan tersebut melalui akun Instagram miliknya.

"Saya manusia biasa yang tidak sempurna ketika ada orang yang minta maaf saya pasti akan memaafkan," kata Dewi usai proses mediasi dengan MZ di Mapolres Metro Depok, Selasa (20/12/2022).

Dalam proses mediasi, penyanyi yang akrab disapa Depe mengaku sempat berdebat dengan MZ karena sama-sama belum saling mengenal.

Namun, ketegangan itu cair setelah MZ menyampaikan permohonan maaf kepada Dewi Perssik.

"Tadi kami sempat berantem. Dia (MZ) ngotot ya sudah aku ngotot juga. Dia pengin tahu rumah saya. Kan bilang katanya rumah saya sewa, ya kan," ujar Dewi.

"Sudah enggak karena dia sudah minta maaf. Dia, suaminya, anaknya pun, semua (minta maaf)," sambung dia.

Kepada Dewi, MZ mengaku menghujat lantaran sang pedangdut membahas permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Alasannya saya tidak boleh bicara KDRT, alasannya karena dia pernah mengalami KDRT dan dia ingin mempertahankan rumah tangganya," ujar Dewi.

Kendati telah memaafkan MZ, Dewi masih mempertimbangkan pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baiknya.

"Kalau kata Bang Sandy (Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik) harus dilihat dulu. Kami lihat ketulusannya permohonan maaf dia (MZ) benar apa enggak? Jadi itu yang membuat saya dilema. Tapi lawyer saya bilang tunggu dulu (mencabut laporannya)," imbuh Dewi.

Adapun Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alasan Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/20/21404081/dewi-perssik-maafkan-pelaku-pencemaran-nama-baiknya

Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke