Salin Artikel

699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal, 9 Orang Hirup Udara Bebas

Remisi yang didapat 699 narapidana tersebut dilakukan secara simbolis di Lapas Narkotika Jakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2022).

Pemberian remisi ini, Kata Ibnu, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Dari jumlah WBP kami sejumlah 16.952 yang mendapatkan remisi 699 orang. Dari 699 orang ada yang mendapatkan remisi khusus I dan remisi khusus II," kata Ibnu di Lapas Narkotika, Minggu (25/12/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.

Remisi khusus I sendiri merupakan pengurangan masa hukuman narapidana dalam jangka waktu tertentu.

Untuk mendapatkan remisi khusus I, syaratnya adalah sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik.

Untuk narapidana yang sudah menjalani masa hukuman enam bulan dan memenuhi persyaratan, mereka diberikan pengurangan masa tahanan melalui remisi khusus I sebanyak satu bulan.

"Tahun kedua (masa tahanan) menerima dua bulan (remisi), dan tahun-tahun berikutnya. Tapi ketika melanggar disiplin, seperti menggunakan narkoba itu enggak akan mendapatkan remisi," jelas Ibnu.

Sementara itu, sembilan narapidana dari Rutan dan Lapas di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus II dapat langsung pulang ke rumahnya, kecuali bila dia masih harus menjalani masa hukuman subsider sesuai putusan pengadilan.

Dari sembilan narapidana yang mendapatkan remisi khusus II Natal tersebut, satu orang dikatakan Ibnu adalah warga negara asing (WNA) asal Liberia.


"Atas nama George, dia dapat RK (Remisi Khusus) II. Namun, dia belum bisa kembali ke negaranya. Dia harus melalui proses imigrasi dulu. Diproses keimigrasiannya terlebih dulu" tutur Ibnu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebanyak 699 Narapidana di Jakarta Dapat Remisi Natal, WNA Liberia Langsung Bebas. (Penulis: Bima Putra | Editor: Acos aka Abdul Qodir).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/25/16505221/699-napi-di-jakarta-dapat-remisi-natal-9-orang-hirup-udara-bebas

Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke