Salin Artikel

Kronologi Kasus Santri yang Disodomi Seniornya di Ponpes Tangsel

Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2022.

"Kejadiannya benar (ada) 28 Oktober 2022," ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Kronologi

Peristiwa sodomi itu terjadi saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.

Saat itu, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Setelah masuk ke kamar, korban dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.

"Kalau versi emaknya, alasannya (korban) dikibulin sama seniornya. Si ANJ (korban) disuruh pelaku masuk kamar 302, disodomi, di situlah dikerjain," jelas Siswanto.

Korban mengaku disodomi tiga kali

Polisi mengungkap fakta terkait kasus sodomi yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tangsel.

Siswanto mengatakan bahwa korban ANJ mengaku sudah dilecehkan seniornya F sebanyak tiga kali.

"Pengakuan sementara dia (korban) kemarin (pas pemeriksaan) tiga kali dia disodomi sama pelaku," ujar Siswanto, Selasa (6/12/2022).

Pernyataan itu disampaikan korban kepada penyidik saat pemeriksaan dilakukan di Polres Tangsel.

Pelaku sudah keluar dari pondok pesantren

Siswanto mengatakan bahwa terduga pelaku F sudah keluar dari pondok pesantren tempatnya mondok.


"Saya ke sana (hari ini) mengirim surat terkait permintaan data alamat terlapor pelaku anak. Karena informasinya sudah tidak bersekolah di situ lagi, makanya saya mencari datanya ke sana (pesantren)," ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

"Infonya enggak bersekolah di situ lagi setelah kejadian itu. Bahasanya Pak ustad dirumahkan," lanjut dia.

Empat orang saksi diperiksa dan belum ada penetapan tersangka

Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah memeriksa empat orang terkait dugaan kasus sodomi yang menimpa ANJ.

"Empat yang sudah diperiksa yaitu si korban, dua temannya, dan terlapor. Konsepnya terkait fakta itu, sinkron atau tidak," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra di kantornya, Senin (26/12/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Iptu Siswanto mengatakan bahwa terlapor berinisial F (16) sudah diperiksa pada Kamis (22/12/2022) lalu.

Meski terlapor telah memberikan klarifikasi, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Terlapor sudah kami klarifikasi, tapi belum tersangka ya," jelas Siswanto.

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka karena membutuhkan alat bukti dan petunjuk yang lengkap.

Polisi akan gelar perkara

Untuk mengungkap kasus sodomi yang menimpa ANJ, rencananya polisi segera melakukan gelar perkara.

"Dalam konsep gelar perkara, kalau bisa dalam seminggu ini. Karena dalam ngumpulin, mudah-mudahan sebelum tahun baru," kata Siswanto.

"Terlebih terkait kasus anak, ada kewajiban kita untuk melakukan diversi," lanjut Siswanto.

Untuk diketahui, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.


Pelaku F ada di rumahnya, tidak berusaha kabur

Polisi sempat terkendala untuk menemukan keberadaan F lantaran ia sudah dikeluarkan dari pondok pesantren.

Namun, polisi akhirnya menemukan F di rumahnya karena memang terlapor tidak berusaha untuk kabur.

"Dia masih usia anak, masih 16 tahun, untuk kabur tidak karena dia ketergantungan sama orangtua," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra di kantornya, Senin (26/12/2022).

Aldo mengatakan, F selaku terlapor bersifat kooperatif saat diminta polisi untuk datang ke Polres Tangsel pada Kamis (22/12/2022).

Saat itu, terlapor akhirnya datang dan dimintai klarifikasi terkait benar atau tidaknya fakta keterangan dengan peristiwa.

"Dia kooperatif. Cuma konsep kita melindungi anak, pun itu sebagai pelaku. Data identitas termasuk nama, alamat, jenis kelamin, itu kita dapatkan (dari pesantren)," jelas Aldo.

(Penulis : Annisa Ramadani Siregar | Editor :Irfan Maullana, Jesi Carina, Ihsanuddin).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/27/12141851/kronologi-kasus-santri-yang-disodomi-seniornya-di-ponpes-tangsel

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke