Salin Artikel

PT Jakarta Utilitas Propertindo Bantah Lakukan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara

Anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu mengeklaim telah melakukan kerja sama pemanfaatan lahan, salah satunya dengan pengurus lama RW 016.

Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Legal, dan Kepatuhan JUP Yeni Widayanti menjelaskan, Jakpro melalui perjanjian kerja sama operasi memberikan kewenangan kepada JUP untuk mengelola lahan seluas 4.995 meter persegi di kawasan Pantai Mutiara.

"Di atas lahan tersebut, JUP kemudian melakukan kerja sama dengan dua pihak, pertama, dengan pengurus RW 016 pada tahun 2002 untuk lahan seluas 800 meter persegi yang dipergunakan sebagai lokasi kantor RW 016," jelas Yeni dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Kedua, kerja sama dengan PT EPID Menara AsetCo yang sebelumnya PT Indosat pada 2019 untuk lahan seluas 100 meter persegi yang digunakan sebagai lokasi tower base transceiver station (BTS) di kawasan Pantai Mutiara.

Yeni menuturkan, kedua perjanjian tersebut telah disepakati secara resmi melalui perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh pihak terkait.

Pada perjanjian tersebut juga tertera nominal serta jumlah kontribusi atau sewa yang menjadi kewajiban masing-masing penyewa lahan.

"Perjanjian juga telah diperpanjang secara berkala mengikuti jangka waktu yang ditetapkan pada masing-masing perjanjian," tutur Yeni.

Oleh karena itu, pihaknya menepis dugaan pungli yang sebelumnya dilontarkan eks Ketua RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Santoso Halim.

"Atas maraknya pemberitaan dan dugaan adanya pungli di atas lahan yang dikelola oleh JUP, dengan ini kami nyatakan tidak benar adanya," ucap Yeni.

JUP, lanjut Yeni, berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Jakpro serta Pemprov DKI Jakarta.

Yeni berujar, JUP akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait permasalahan ini.

Adapun PT Jakarta Utilitas Propertindo bergerak di bidang utilitas, parkir, dan water treatment plant (WTP). Anak usaha Jakpro ini juga mengelola aset tanah, bangunan, dan lahan yang berlokasi di kawasan Pantai Mutiara.

Dugaan pungli di fasilitas umum dan fasilitas sosial

Sebelumnya diberitakan, pungli diduga terjadi di fasilitas umum Blok ZKkompleks Pantai Mutiara.

Santoso Halim mengatakan, dugaan pungli dilakukan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo.

Pungutan yang dimaksud adalah penarikan uang sewa atas kantor keamanan dan kantor RW yang merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Ada sewa menyewa di fasum, fasos di RW 016. Nah ini harus dibuka terang benderang jangan sampai ini jadi hal yang meresahkan warga," ungkap Santoso saat dikonfirmasi, Jumat.

Warga, lanjut Santoso, telah membayar uang sewa untuk kantor keamanan dan kantor RW kepada PT Jakarta Utilitas Propertindo.

Di periode kepeminpinan ketua RW sebelumnya, para warga rutin membayar sewa sebesar Rp 135 juta untuk menyewa. Selama dia menjabat menjadi ketua RW, pungutan liar masih berlanjut.

"Jalur hijau yang ada di bagian timur seharusnya jadi fasilitas umum dan fasilitas sosial yang bermanfaat untuk warga," ucap Santoso.

"Tapi kenyataannya seperti itu, kami bangun kantor RW dipungutin Rp 135 juta, kami punya buktinya," sambung dia.

Terkini, Santoso dan pengurus RW 016 kompleks Pantai Mutiara telah bersurat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkait dugaan pungli tersebut.

"Beliau (Heru Budi) responsif dengan meminta Inspektorat untuk menginvestigasi. Kebetulan saya sudah dipanggil oleh Inspektorat kami menghadap dan memaparkan semuanya," papar Santoso.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/30/14085391/pt-jakarta-utilitas-propertindo-bantah-lakukan-pungli-di-fasilitas-umum

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke