BEKASI, KOMPAS.com- Keluarga Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban mutilasi di Bekasi meminta penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Angela adalah wanita yang dikabarkan hilang sejak 2019.
Jasadnya ditemukan termutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia diduga dimutilasi oleh M Ecky Listiantho.
"Ini permintaan saya pribadi dan keluarga supaya pelaku (M Ecky Listiantho) bisa dihukum seberat-beratnya," ujar Turyono Wahadi, kakak Angela, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Harapan keluarga Angela itu bukan tanpa alasan.
Menghilangnya Angela saja sudah membuat keluarga khawatir. Apalagi kini ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
"Saya sebagai kakak kandungnya, saya syok sampai saat ini. Tadinya ada kemungkinan itu bukan adik saya, tapi pihak Polda baru saja mengabarkan, kalau itu (korban) adalah adik saya," ucap dia.
Setelah mengetahui korban mutilasi itu adalah Angela, keluarga langsung mengurus administrasi kematian Angela.
Rencananya, jenazah Angela akan dikebumikan di liang lahat yang sama dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha.
"(Rencananya dimakamkan) ke TPU Kampung Kandang, itu dijadikan satu dengan anaknya," ucap Turyono.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa jasad korban mutilasi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki, Jumat.
Menurut Hengki, identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang termutilasi dengan jenazah anak Angela, Anna.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berlangsung pada Kamis (5/1/2023) sekitar 14.24 WIB.
Sebelumnya, Angela telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan 2019.
Sejak saat itu, keluarga mencari keberadaan Angela, tetapi tidak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya polisi menemukan jasad yang termutilasi di dalam rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, polisi turut mengamankan pelaku, Ecky.
Ecky yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya, tetapi justru ditemukan polisi di kamar kontrakan bersama jasad Angela yang telah termutilasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/06/20374251/permintaan-keluarga-korban-mutilasi-di-bekasi-hukum-pelaku-seberat