Salin Artikel

Cara Aktivasi e-PBK

KOMPAS.com - Permohonan pemindahbukuan (PBK) kini tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Sebab, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memberlakukan layanan pemindahbukuan secara online (e-PBK) yakni melalui laman pajak.go.id.

Meski begitu untuk melakukan e-PBK, pemohon harus mengaktivasi fitur e-PBK terlebih dahulu di laman pajak.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

  • Login melalui laman pajak.go.id.
  • Gunakan NIK dan NPWP untuk login.
  • Klik menu "Profil" di kotak atas. 
  • Klik menu "Aktivasi Fitur"
  • Centang kotak e-PBK. 
  • Klik "Ubah Fitur" pada kanan bawah.
  • Jika berhasil maka akan akan muncul menu e-PBK pada menu layanan. 
  • Selanjutnya tinggal mengisi data-data yang diperlukan pada menu e-PBK. 

Adapun saat ini ruang lingkup aplikasi e-Pbk ini adalah untuk PBK pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sama, PBK atas Surat Setoran Pajak (SSP) dan PBK untuk semua jenis pajak dan jenis setoran kecuali setoran pajak dan sanksi administrasi dari hasil pemeriksaan, penegakan hukum, dan sengketa pajak.

PBK sendiri merupakan proses untuk memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai. PBK dilakukan apabila terjadi kesalahan bayar pajak.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 242 Tahun 2014 tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak, ada sejumlah kesalahan yang membuat pemohon dapat melakukan pemindahbukuan. 

Kesalahan-kesalahan tersebut yakni seperti salah mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), masa, Nomor Objek Pajak (NOP), letak objek pajak, kode akun pajak, kode jenis setoran, masa pajak atau tahun pajak, nomor ketetapan, dan jumlah pembayaran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/07/03150061/cara-aktivasi-e-pbk-

Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke