Hal itu diketahui setelah tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik Polri melakukan pencocokan DNA jenazah perempuan itu dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Menanggapi hal itu, keluarga Angela pun mengaku syok. Mereka tak menyangka bahwa jenazah itu adalah Angela yang hilang sejak 2019.
"Saya sebagai kakak kandungnya, saya syok sampai saat ini. Tadinya ada kemungkinan itu bukan adik saya, tapi pihak Polda baru saja mengabarkan, kalau itu (korban) adalah adik saya," ungkap kakak korban, Turyono, Jumat.
Tertipu sandiwara Ecky
Turyono menjelaskan bahwa sejak 2019, Ecky dan Angela memang memiliki hubungan yang cukup dekat. Sampai akhirnya, Angela hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya pada Mei 2019.
Kala itu, pihak keluarga menduga ada keterlibatan Ecky dalam hilangnya Angela. Namun, kecurigaan itu menghilang ketika Ecky mengaku sedang mencari keberadaan Angela.
Turyono mengatakan, ketika ia bertemu dengan Ecky pada 2019 untuk mencari Angela, tuturnya sangat terlihat ramah dan sopan.
Berkaca dari pertemuan saat itu, Turyono pun tak menyangka bahwa Ecky adalah pelaku mutilasi adiknya.
"Dia (pelaku) halus banget (ketika bertemu dengan keluarga Angela). Dia semacam sandiwara, enggak sangka kalau dia bakal kayak begitu. Sopan, halus, berpendidikan, ternyata saya enggak sangka," tutur Turyono.
Turyono menilai bahwa sosok Ecky sama sekali tak terlihat seperti pembunuh atau penjahat. Namun, hasil penyelidikan kepolisian justru menunjukkan fakta yang berbeda.
"Dia (pelaku) sangat profesional sekali. Caranya (berbicara) juga sangat halus sekali," kata Turyono.
Diduga dibunuh sejak November 2021
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Angela diduga sudah tewas dan dimutilasi Ecky sejak November 2021.
Sejak saat itu, jenazah Angela disimpan di dalam boks kontainer dan diletakkan di kamar mandi rumah kontrakannya.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Jadi sudah sekitar satu tahun satu bulan," ujar Hengki
Selama itu pula, Ecky hidup dan tinggal bersama jenazah Angela yang dimutilasinya di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Bekasi.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka," kata Hengki.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiyardi Marasabessy mengatakan, Ecky menyembunyikan jenazah Angela dan tidak menguburkannya karena khawatir diketahui warga.
"Jadi dia itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," ujar Resa.
Selain itu, kata Resa, Ecky mengaku kebingungan mencari tempat untuk menguburkan jasad korban agar tidak diketahui oleh pihak lain.
Dijerat pasal pembunuhan berencana
Kini, Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Menurut Resa, Ecky diduga kuat telah membunuh Angela dan memutilasi jenazahnya.
Aksi keji itu pun diduga telah direncanakan Ecky sebelumnya, sampai akhirnya dijalankan pada November 2021.
"Untuk Pasalnya 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata dia.
Meski begitu, Resa belum menjelaskan apa motif Ecky membunuh Angela dan memutilasi jenazahnya.
Dia hanya mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalam untuk mengetahui motif dari pembunuhan itu.
Penyidik pun menggandeng tim ahli bidang psikologi forensik untuk mengusut kasus mutilasi tersebut dan menganalisis setiap keterangan dari pelaku.
Awal mula Ecky tertangkap
Adapun Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jenazah korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik Unit 4 Subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Pelaku ditangkap saat penyidik Unit 4 Subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota Unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/07/11414041/ketika-keluarga-angela-tertipu-sandiwara-ecky-yang-ternyata-pelaku