Salin Artikel

Ridwan Simpan Bensin Dalam Plastik Sebelum Bakar Mantan Istri di Penjaringan

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi menyebutkan, plastik itu digunakan pelaku untuk menyimpan bensin sebelum melancarkan aksinya.

Adapun Ridwan membakar mantan istrinya, DW (38), yang sedang duduk di tepi kali bersama seorang pria berinisial SB (39) pada Rabu (4/1/2023).

"Barang bukti bisa kita lihat bersama, ini adalah plastik dan korek api yang digunakan tersangka MR," sebut Bobby di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2022).

Ridwan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, membeli bensin tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Bobby mengungkapkan, pelaku saat itu tengah menjadi kernet angkutan umum milik rekannya.

Pelaku kemudian melihat dua korban duduk di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku lantas berhenti di pinggir jalan, sekitar 300 meter dari lokasi pembakaran.

"Tersangka membeli bensin di tukang bensin Rp 5.000 dan dibungkus plastik bening ukuran satu kilo, dan dibungkus lagi plastik keresek kecil warna hitam," kata Bobby.

Untuk diketahui, Ridwan ditangkap di kediaman saudaranya di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023) pukul 08.30 WIB.

Saat ditangkap, pelaku tengah duduk sendirian di dalam rumah itu. Menurut Bobby, pelaku tak melawan saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kebetulan kami juga mendapat informasi dari salah satu tokoh masyarakat bernisial DJ yang menyatakan bahwa sempat melihat tersangka," ucap Bobby.

"Lalu kami segera pada Jumat pagi tim langsung turun, untuk melakukan penangkapan," sambung dia.

Berdasarkan penyelidikan, Ridwan membakar dua korban didasari rasa cemburu. DW dan Ridwan telah menikah siri selama 16 tahun dan bercerai pada 2021.

"Untuk motifnya memang tersangka MR ini dan korban SB ini sudah berselisih paham sejak sebelum tersangka MR nikah dengan korban DW," ujar Bobby.

Ridwan dan SB pun sudah bersaing untuk mendapatkan korban DW. Persaingan itu terus berlangsung bahkan hingga pelaku dan korban bercerai.

"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri, akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," sebut Bobby.

Terkini, Ridwan telah ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Bobby.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/09/15502151/ridwan-simpan-bensin-dalam-plastik-sebelum-bakar-mantan-istri-di

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke