JAKARTA, KOMPAS.com – Biaya sambung baru listrik di rumah mewah milik Eny Sukaesi (58) dan Pulung Mustika Abima (23) atau Tiko digratiskan oleh PLN.
PLN menggratiskan biaya pemasangan listrik itu karena Tiko dan ibunya dianggap warga tak mampu.
Bahkan, Eny dan Tiko sudah tinggal di rumah mewahnya di daerah Cakung, Jakarta Timur, itu tanpa listrik dan air selama belasan tahun.
Listrik rumah mewah itu diputus karena tak lagi dibayar usai kepergian ayah Tiko pada 2010.
Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Senin (9/1/2023), penyambungan baru listrik gratis di rumah Eny dan Tiko itu dilakukan melalui program “Light Up The Dream”.
Program ini merupakan bentuk donasi pegawai PLN untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan listrik.
Untuk daya listriknya, PLN memasang 900 watt pada hunian Eny dan Tiko, sesuai dengan kebutuhan, yakni hanya untuk beberapa ruangan yang sering dipakai.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan, rumah mewah Eny dan Tiko berlangganan listrik 4.400 watt sebelum diputus.
“Daya listrik yang dilanggan sebelum 2010 (yakni) 4.400 VA,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Lantas, apabila pasang baru listrik tidak digratiskan, berapa biaya yang perlu dibayarkan?
Biaya pasang listrik
Doddy mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung mengetahui biaya pasang baru listrik dengan mengakses opsi Simulasi Biaya di aplikasi PLN Mobile.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada data yang perlu diisi untuk mengetahui simulasi biaya permohonan pasang baru listrik yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Sebagai contoh, untuk mengetahui biaya sambung baru listrik kediaman Eny dan Tiko dengan daya listrik 4.400 watt, serta token listrik awal Rp 200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan adalah Rp 4.595.600.
Total estimasi itu sudah mencakup biaya penyambungan sebesar Rp 4.263.600, pajak penerangan jalan Rp 4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp 195.312, dan SLO Rp 132.000.
SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik.
Mereka ditunjuk pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi yang dipasang di bangunan pemohon listrik.
SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik.
.
Sementara untuk daya listrik 900 watt, serta token listrik awal Rp 200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan untuk pasang baru listrik adalah Rp 1.103.000.
Nominal itu mencakup biaya penyambungan sebesar Rp 843.000, pajak penerangan jalan Rp 4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp 195.312, dan rupiah SLO Rp 60.000.
Dua total estimasi tersebut berlaku untuk hunian yang berlokasi di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Depresi
Adapun Eny diduga mengalami depresi sejak berpisah dan ditinggal oleh suaminya pada 2010.
Sejak saat itu, Tiko merawat sang ibu seorang diri. Eny disebut selalu menolak jika ada tetangga yang menawarkan uluran tangan.
Kehidupan Eny dan Tiko yang tinggal di rumah mewah tanpa listrik dan air selama puluhan tahun pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pemerintah daerah akhirnya turun tangan membantu dua penghuni rumah terbengkalai itu.
Eny yang diduga depresi dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Rumah Eny dan Tiko pun saat ini sudah kembali dipasangi listrik dan pompa air.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/15335661/pemasangan-listrik-di-rumah-tiko-digratiskan-pln-berapa-tarifnya-jika