Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Mutilasi Bekasi, Jasad Angela Dimutilasi agar Mudah Dikuburkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru dari motif pelaku mutilasi di Tambun Selatan, Bekasi, bernama Ecky Listianto (34).

Ecky rupanya sempat berniat menguburkan jasad kekasihnya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang ia cekik hingga tewas di sebuah kamar kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada November 2021.

Namun, ia tidak mau aksinya ketahuan warga di sekitar lokasi kontrakan tempat Ecky menghabisi nyawa Angela.

Setelah satu pekan memikirkan berbagai cara, Ecky akhirnya memutuskan untuk memotong jasad korban menjadi 7 bagian agar lebih mudah dibawa.

"Pelaku memutuskan untuk memutilasi jasad korban agar muat dimasukkan ke dalam boks kontainer," kata Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, Senin (9/1/2023).

Membeli gergaji listrik di internet

Tommy menjelaskan bahwa Ecky Listiantho membeli gergaji listrik dan kantong plastik pada 3 November 2021.

Sebelum memutuskan untuk membeli gergaji listrik, Ecky sempat mencari di internet alat yang bisa digunakan untuk memotong benda keras.

"Tertuju pilihannya pada gergaji listrik itu, karena mudah dipakainya cukup digenggam dan on-off saja untuk motong kayu, benda-benda keras," ujar Tommy.

Aksi mutilasi dilakukan Ecky di dalam kamar kontrakan pada siang hari ketika para tetangganya tidak berada di rumah karena bekerja.

"Dimutilasi siang hari pada saat tetangga pada enggak ada, pada kerja. Setelah itu jasad dibungkus plastik lalu dimasukan dalam kontainer," ungkap Tommy.

Urung menguburkan

Namun, rencana untuk mengubur Angela tak kunjung dilakukan Ecky karena takut ketahuan oleh warga dan kesulitan mencari lokasi penguburan.

Ecky akhirnya membiarkan jasad Angela di dalam rumah kontrakannya hingga ditemukan polisi lebih dari setahun kemudian.

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky tersebut, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh Angela telah diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi selama lebih dari setahun.

Atas perbutannya, Ecky dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti 20 tahun penjara atau hukuman mati.

(Penulis: Tria Sutrisna, Joy Andre | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/08343781/fakta-baru-kasus-mutilasi-bekasi-jasad-angela-dimutilasi-agar-mudah

Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke