Salin Artikel

Tak Setuju Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Warga: Cukup Jalan Tol Saja

Aturan terkait rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).

Dengan demikian, 25 ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.

Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-Rp19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik.

Menanggapi kisaran tarif yang rencananya diterapkan dalam sistem ERP, seorang warga Bekasi bernama Bryan (25) mengatakan, tarif tersebut cukup mahal.

"Kemahalan karena tarif mulai dari Rp 5.000-Rp 19.000. Itu juga wacana. Kita belum tahu kalau titik mana saja nanti yang sampai Rp 19.000," kata Bryan kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Menurut Bryan, nominal tersebut cukup memberatkan, terutama bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Uang sekecil apa pun, imbuh Bryan, lebih baik digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kalau tarif berdasarkan jenis kendaraan, ya tetap berkeberatan. Rp 5.000 saja kalau lewat jalan yang sama beberapa kali kan bisa jadi Rp 50.000," kata dia.

Yogi (32) yang berdomisili di Bekasi pun mengatakan hal serupa. Yogi berkeberatan dengan kisaran tarif tersebut karena cukup mahal untuk hanya melintasi sebuah jalur.

"Kalau kayak gitu seharusnya Rp 2.000, masih enggak berkeberatan karena kayak biasa kita bayar parkir," terang Yogi.

Namun, Yogi menyarankan ada perbedaan tarif bagi pengendara motor dan mobil. Untuk pengendara motor, Yogi menyarankan tarifnya cukup Rp 2.000 saja, sedangkan pengendara mobil adalah Rp 5.000.

Meski demikian, Yogi tetap kurang setuju dengan wacana pemberlakuan sistem jalanan berbayar elektronik.

"Kurang setuju karena cukup jalan tol aja yang bayar, jangan jalan yang biasa dilewati," ungkap Yogi.

Sementara itu, Adeen (35) yang berdomisili di Jakarta mengaku tidak berkeberatan dengan wacana kisaran tarif tersebut.

"Menurutku enggak (memberatkan). Itu sudah ada kelasnya, pasti beda tarif antara roda dua, mobil roda empat atau enam, atau jenis kendaraan lain," tutur Adeen.

Rencana penerapan jalanan berbayar elektronik di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Berdasarkan Raperda PLLE, bakal ada 25 jalan yang diberlakukan sistem berbayar.

Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-Rp 19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik.

Dirlantas BPTJ Sigit Irfansyah mengatakan bahwa secara konsep, Jakarta ingin mencontoh Singapura yang lebih dulu menerapkan hal tersebut.

"Kalau ditanya negara mana yang sudah menerapkan konsep itu (ERP), ya yang terdekat Singapura. Di beberapa ruasnya jalannya sudah melakukan itu (ERP)," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Dengan penerapan ERP, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.

Terkait besaran tarif yang disebutkan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, tarif itu masih sebatas usulan atau belum final.

"Ada rincian kemarin, kalau enggak salah, di angka Rp 5.000-Rp 19.000. Akan di antara angka itu," ujar Syafrin melalui sambungan telepon, Selasa.

Tarif ERP tak akan dipukul rata baik untuk pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik. Besaran tarif ERP akan disesuaikan dengan jenis hingga kategori kendaraan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/13/20310481/tak-setuju-ada-jalan-berbayar-atau-erp-di-jakarta-warga-cukup-jalan-tol

Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke