Salin Artikel

Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency menggelar aksi unjuk rasa di area Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023).

Dalam orasinya, mereka meminta Kepolisian Resor Bogor segera mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Pancanaka Swasakti Utama selaku pihak pengembang perumahan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu pun sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Kuasa hukum warga Selestinus Ola menyampaikan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang sampai saat ini belum juga mendapat kepastian hukum terhadap kasus tersebut yang telah berperkara selama dua tahun lebih.

Warga mendesak Polres Bogor untuk segera menangkap dan menahan para pelaku penipuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tapi kok sampai sekarang belum juga ditangkap dan ditahan. Ada apa ini? Kasus ini sudah berjalan dua tahun lamanya, kasihan warga," ucap Ola.

"Kami minta polisi segera tangkap dua orang yang sudah jadi tersangka yaitu saudara Ahmad Ronny Yustianto selaku Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama serta Kurnadi selaku Project Manager PT Pancanaka Swasakti Utama," tambah dia.

Ola mengatakan pada pekan sebelumnya warga sempat berunjuk rasa dengan melakukan long march dari Stadion Pakansari menuju Polres Bogor. Warga juga sempat bermediasi dengan pihak kepolisian.

Namun, karena tidak mendapat kejelasan dan kepastian terhadap kasus itu, warga akan terus berunjuk rasa sampai tuntutan mereka dikabulkan.

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari minggu kemarin. Kami bakal terus demo sampai tuntutan kita dipenuhi yaitu segera tangkap para tersangka," kata dia.

Ola melanjutkan, selain melakukan unjuk rasa, warga juga telah melaporkan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik jabatan.

Selain itu, mereka juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus tersebut.

"Jadi warga sudah melaporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan dan dugaan kejahatan jabatan karena melindungi penjahat," kata Ola.

"Maka dari itu, kami minta Kapolres ini untuk segera diperiksa dan diberi sanksi agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Seharusnya polisi berpihak kepada korban, bukan penjahat," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, dari 20 orang warga yang menjadi kliennya, kerugian yang dialami mereka mencapai total Rp 20 miliar.

Kasus itu bermula ketika warga belum juga mendapatkan sertifikat rumah yang dijanjikan pihak pengembang meski sudah lunas.

Awalnya, warga sempat berdialog dengan pihak pengembang atas persoalan tersebut. Namun karena tidak ada penyelesaian, warga lalu menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bogor, dua tahun silam.

Seiring berjalannya kasus, penyidik Polres Bogor telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk telah menetapkan dua orang tersangka.

"Sampai hari ini, belum juga ada tersangka yang ditangkap. Ada apa ini dengan Polres Bogor? Kami sudah tidak percaya," pungkas Ola.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/15/15470181/kasus-mandek-2-tahun-korban-penipuan-developer-perumahan-di-bogor-demo

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke