Salin Artikel

Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dugaan tindak intimidasi yang dialami puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Didampingi kuasa hukum, puluhan warga mendatangi Mapolres Bogor untuk membuat laporan kepolisian atas kejadian tersebut, Minggu (22/1/2023).

Kuasa hukum warga Selestinus Ola mengatakan, laporan tersebut dibuat sebagai upaya warga untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Ola menjelaskan, dugaan tindak intimidasi itu terjadi ketika warga memasang spanduk di sekitar kompleks perumahan.

"Spanduk itu sengaja dipasang oleh warga karena kekecewaan mereka kepada pihak pengembang perumahan yang dinilai telah melakukan penipuan," ungkap Ola, Senin (23/1/2023).

Tak lama kemudian, sambung Ola, datang sekelompok orang lalu melakukan upaya perusakan dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Bahkan, orang-orang itu sempat menanyakan keberadaan warga yang memasang spanduk itu.

Setelah ditelusuri, kelompok itu diduga adalah orang-orang suruhan dari pihak developer.

"Ada intimidasi dan upaya provokasi. Ternyata itu dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini saudara Yudo selaku legal pihak developer bersama preman-preman yang dibawanya. Dan itu sudah terkonfirmasi," jelas Ola.

Namun, laporan tersebut belum diterima oleh Polres Bogor. Polres Bogor belum dapat memberikan keterangan terkait alasannya yang tidak merespons aduan warga Perumahan Erfina Kencana Regency dalam membuat laporan kepolisian.

"Silahkan langsung menghubungi Kasat Reskrim ya," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Ola mengungkapkan, permasalahan antara warga dengan pihak pengembang perumahan telah masuk ke dalam ranah hukum.

Warga, lanjut Ola, merasa pihak pengembang telah melakukan penipuan dengan tidak menyerahkan sertifikat rumah meski pembayarannya sudah lunas.

Seiring berjalannya kasus itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak pengembang perumahan yakni Ahmad Ronny Yustianto selaku Direktur Utama serta Kurnadi selaku Project Manager.

Namun hingga saat ini, keduanya belum ditangkap dan ditahan. Hingga akhirnya warga melakukan protes dengan memasang spanduk dan melakukan aksi unjuk rasa.

"Kita minta polisi segera tangkap dan tahan kedua tersangka ini. Kenapa sampai sekarang belum diproses. Jangan sampai Polres Bogor ikut melindungi penjahat," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/11091311/merasa-diintimidasi-developer-warga-perumahan-di-bogor-ke-kantor-polisi

Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke