Salin Artikel

Besok, Pemkab Bekasi Juga Mulai Gelar Vaksinasi "Booster" Kedua

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menggelar vaksinasi booster kedua untuk masyarakat berusia 18 ke atas mulai besok, Selasa (24/1/2023).

Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster kedua itu mengacu Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum dari Kementerian Kesehatan.

"Vaksinasi booster siap mulai besok," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/1/2023).

Alamsyah mengatakan, tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi masyarakat.

Warga hanya perlu mendatangi pelayanan kesehatan terdekat untuk menerima vaksinasi booster kedua.

"Bisa datang ke puskesmas dan RS di seluruh Kabupaten Bekasi," jelas Alamsyah.

Alamsyah juga menyatakan bahwa saat ini masih ada sebanyak 70 vial vaksin covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Vaksin ada, stok sementara ada 70 vial SB, menunggu tambahan droping dari Provinsi (Jawa Barat)," jelasnya.

Vaksin booster kedua Covid-19 sudah bisa diberikan kepada orang dewasa dengan usia 18 tahun ke atas mulai tanggal 24 Januari 2023.

Artinya, vaksin booster kedua ini tidak lagi terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau pun warga lanjut usia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga memastikan bahwa vaksin booster kedua bagi masyarakat umum itu bisa diperoleh secara gratis.

Masyarakat bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.

"Untuk mendapatkannya (harus) ke faskes dan dapatkan vaksin secara gratis," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Nadia mengungkapkan, vaksin booster kedua ini masuk dalam program pemerintah terkait vaksin gratis yang disediakan pemerintah.

Sejauh ini, kata dia, belum ada perubahan aturan atas vaksin program pemerintah tersebut.

"Iya (program pemerintah. Jadi, sampai saat ini kebijakannya tidak ada perubahan. Mekanisme pemberian vaksin masih sama seperti SE-nya," tutur Nadia.

Adapun ketentuan yang mengatur vaksinasi booster kedua ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta memperhatikan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

"Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," jelas SE.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/14040971/besok-pemkab-bekasi-juga-mulai-gelar-vaksinasi-booster-kedua

Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke