Salin Artikel

Komnas PA: Kemasan Pangan Mengandung BPA Harus Diberi Label Peringatan untuk Selamatkan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Perka itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung Bisphenol A atau BPA diberi label peringatan konsumen.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan, pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.

"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan, sama dengan kekerasan yang saat ini masih menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dan berada dalam darurat kekerasan anak," ucap Arist di Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Atas dasar itu, Komnas PA akan melayangkan surat terbuka untuk Presiden Indonesia Joko Widodo agar segera mengesahkan Perka tersebut.

Arist mengungkapkan, mereka membuat surat kedua karena surat pertama diduga masih berada di Sekretariat Negara dan belum diberikan kepada Presiden.

Oleh sebab itu, surat kedua itu dibuat agar presiden dapat segera mengesahkannya.

"Saya minta kepada Sekretariat Negara agar terbuka kepada publik dan segera menyerahkan itu kepada Presiden, supaya kita punya regulasi untuk menyelamatkan anak-anak kita," ujar dia.

Arist meyakini Presiden Jokowi akan segera menandatangani surat yang dilayangkan oleh BPOM, Komnas PA, dan lapisan masyarakat itu.

Namun, apabila surat terbuka itu kembali diabaikan, pihaknya sudah siap menggelar aksi lainnya.

"Saya percaya kalau presiden segera menandatangani itu. Jadi, kalau sampai hari ini dan beberapa lama tidak di tandatangani kembali, kami akan melakukan aksi-aksi kesadaran masyarakat agar presiden segera mengesahkan itu (Perka BPOM nomor 31 tahun 2018)," jelas Arist.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/12580881/komnas-pa-kemasan-pangan-mengandung-bpa-harus-diberi-label-peringatan

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke