Salin Artikel

Korban KSP Indosurya Unjuk Rasa, Minta Henry Surya Ditahan Lagi dan Kembalikan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (02/02/2023).

Demonstran menuntut agar polisi kembali menahan bos KSP Indosurya, Henry Surya, setelah membuka penyelidikan baru terkait kasus tersebut.

"Kita mohon kepada Bareskrim untuk menahan kembali Henry Surya," ujar perwakilan kuasa hukum korban, Kate Lim, di lokasi.

Selain itu, mereka juga menuntut aset-aset KSP Indosurya dikembalikan untuk korban. Kate mempertanyakan sistem peradilan di Indonesia yang memutuskan Henry Surya lepas dari tuntutan pidana.

"Sudah banyak sekali korban menderita. Kita bisa lihat dari orang yang demo di sini, atau 14.600 korban di Indonesia akibat Henry Surya ini modus koperasi. Kok bisa-bisanya dia lepas? Sementara kerugiannya sebesar itu, Rp 106 triliun," kata dia.

Kate yang juga anak Alvin Lim, pengacara korban KSP Indosurya, mendesak agar ayahnya dilepaskan dari jerat hukum. 

Diketahui, Alvin telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemalsuan dokumen.

Menurut Kate, kondisi kesehatan Alvin Lim sedang tidak baik.

"Kami ingin Alvin Lim bebas. Karena jelas, bukti tidak ada, saksi tidak ada. Ini jelas-jelas hanya permainan, pesanan, lah, istilahnya. Makanya dibungkam. Karena dia yang paling vokal membela Indosurya," tutur Kate.

Henry Surya yang merupakan pendiri KSP Indosurya dinyatakan bebas pada 24 Januari lalu. Hal ini karena perbuatan yang didakwakan dianggap sebagai perkara perdata, bukan pidana.

Kasus penggelapan dana ini merupakan kasus penipuan terbesar di Indonesia. Menurut para demonstran, pemerintah seharusnya minimal campur tangan.

"Ini adalah tugas pemerintah. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Ini sudah banyak korban, pertama dalam republik ini, Rp 106 triliun," tutur seorang demonstran lain.

Sejak Februari 2022 hingga kini, para korban masih belum mendapatkan titik terang keadilan dari kasus KSP Indosurya.

Bukan hanya kerugian materiil, ada pula laporan nasabah yang depresi hingga bunuh diri akibat kerugian tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/19500141/korban-ksp-indosurya-unjuk-rasa-minta-henry-surya-ditahan-lagi-dan

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke