Salin Artikel

Bentuk Pertahanan Ahli Waris di Tol Jatikarya, Bangun Gubuk dan Bakar Ban untuk Tuntut Ganti Rugi

BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang digunakan untuk Gerbang Tol (GT) Jatikarya di Bekasi memblokade akses menuju GT tersebut, Rabu (8/2/2023).

Penutupan akses jalan dilakukan sebagai bentuk proses karena tak kunjung menerima biaya konsinyasi atau ganti rugi lahan.

Warga menutup akses seraya membakar ban di sekitar gerbang tol yang menjadi bagian dari Tol Cimanggis-Cibitung itu.

Aksi protes dimulai pada pukul 11.30 WIB, dan hingga sore hari warga masih terpantau menduduki kawasan tersebut.

Baru pada pukul 17.30 WIB para ahli waris menyelesaikan aksinya setelah polisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar audiensi.

Saat menjalankan aksi protes, sejumlah warga membangun gubuk yang melintang di jalan tol tersebut. Gubuk itu digunakan sebagai tempat berteduh di tengah teriknya matahari Kota Bekasi.

Akibatnya, GT Jatikarya tak bisa dilalui kendaraan sama sekali.

Keluhan ahli waris

Salah seorang ahli waris bernama Wati (56) mengatakan bahwa ia awalnya memiliki sebidang tanah berukuran 3.000 meter persegi di kawasan tersebut. Tanah itu merupakan warisan dari ayahnya.

Tanah tersebut kemudian terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Wati mengaku, hingga saat ini, dia tidak mengetahui nilai jual dari tanah itu karena dia tak kunjung menerima uang ganti rugi pembangunan tol.

“Belum dibayarin, enggak tahu (harganya),” ujar Wati di lokasi protes, Rabu.

Wati berharap agar ia dapat segera mendapatkan uang ganti rugi tersebut dan membagikannya kepada sanak saudaranya.

Bukan kali pertama

Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya ini bukan kali pertama terjadi.

Protes ini telah terjadi sebelumnya, tetapi tak kunjung digubris pihak berwenang. Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan.

Ahli waris menduga, ada oknum yang sengaja menghambat proses pencairan uang ganti rugi tersebut.

Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membayar ganti rugi secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning tanggal 15 Juni 2021 dan tanggal 22 Juni 2021.

(Penulis : Joy Andre/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/19215311/bentuk-pertahanan-ahli-waris-di-tol-jatikarya-bangun-gubuk-dan-bakar-ban

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke