Salin Artikel

Sederet Fakta Guru Agama Cabuli 7 Siswi SD di Duren Sawit, Modusnya Periksa PR Korban

Beberapa siswi SD dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang guru agama bernama Muhammad Alamsyah itu.

Kasus dugaan pencabulan itu pun menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Ada 7 korban

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, ada tujuh orang siswi SD yang menjadi korban dugaan pencabulan.

"Untuk korban sebanyak tujuh orang dari SD di Duren Sawit," ucap Fanani melalui sebuah keterangan video, Jumat (10/2/2023).

Fanani mengatakan, para korban saat ini sudah mendapat pendampingan psikologis awal serta visum untuk keperluan alat bukti di tingkat penyelidikan.

Penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru agama itu.

Setidaknya ada lebih dari tiga guru dan empat murid kelas 1 di SD tersebut yang telah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Modus pencabulan

Fanani mengungkapkan, Alamsyah mencabuli para siswinya dengan modus memberikan pekerjaan rumah (PR).

Kemudian, kata Fanani, Alamsyah memanggil satu per satu siswinya di sekolah untuk memeriksa PR tersebut.

"Di kelas, para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku dan disuruh mengangkang," ungkap Fanani.

Fanani berujar, Alamsyah pun duduk dengan posisi melebarkan kaki. Hal ini membuat Alamsyah ereksi.

"Posisi duduk MA itu mengangkang juga, sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh sampai alat kelaminnya berdiri," ujar Fanani.

Saat ini Alamsyah sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan adalah guru, maka (hukumannya) ditambah satu per tiga," kata Fanani.

Dinonaktifkan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang telah menerima informasi terkait kasus dugaan pencabulan itu langsung turun tangan.

Disdik DKI Jakarta menonaktifkan Alamsyah guna mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan sementara," ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat.

Nahdiana menegaskan, jajarannya akan menjatuhkan sanksi jika guru agama Islam tersebut terbukti mencabuli siswinya.

Menurut Nahdiana, Disdik DKI Jakarta bisa mencopot Alamsyah jika guru tersebut terbukti bersalah.

"Ya sanksinya sesuai dengan peraturan, nanti kami lihat prosesnya," ucap Nahdiana.

"Ya, kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," lanjut dia.

Perketat evaluasi guru honor

Nahdiana menegaskan bahwa jajarannya juga bakal memperketat proses evaluasi tenaga kontrak kerja individu (KKI). Evaluasi tenaga KKI sejatinya dilakukan per tahun.

"Kalau yang namanya KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu bukan terusan, dievaluasi setiap tahun," kata Nahdiana.

"Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi (tenaga KKI)," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/11/10574461/sederet-fakta-guru-agama-cabuli-7-siswi-sd-di-duren-sawit-modusnya

Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke