Salin Artikel

Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Syaratnya

KOMPAS.com - Mengajukan gugatan cerai harus melewati proses di Pengadilan Agama. Salah satu pengadilan agama di Jakarta yang bisa mengurus gugat cerai atau gugat talak yakni Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Setiap pengadilan pada umumnya memiliki besaran tarif yang berbeda. Umumnya mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing pengadilan agama. Namun begitu tarifnya tidak berbeda jauh.

Besaran tarif biaya panggilan juga ditentukan dari radius. Radius berdasarkan jarak tempuh dan akses trasportasi menuju wilayah para pihak berdomisili. Semakin jauh atau semakin sulit akses lokasi maka semakin besar biayanya.

Adapun berikut ini biaya terbaru dan syarat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengutip dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Biaya Gugat Cerai 

Keterangan Biaya Radius I Radius II
PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
Biaya Proses 75.000 75.000
PNBP Panggilan dan Pemberitahuan 40.000 40.000
Panggilan Penggugat 2X 250.000 300.000
Panggilan Tergugat 3X 375.000 450.000
Panggilan Mediasi 1X untuk Penggugat dan Tergugat 250.000 300.000
Redaksi 10.000 10.000
Materai 10.000 10.000
Total Biaya 1.040.000 1.215.000

Biaya Gugat Cerai Talak

Keterangan Biaya Radius I Radius II
PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
Biaya Proses 75.000 75.000
PNBP Panggilan dan Pemberitahuan 40.000 40.000
Panggilan Pemohon 2X 250.000 300.000
Panggilan Termohon 3X 375.000 450.000
Panggilan Mediasi 1X untuk Pemohon dan Tergugat 250.000 300.000
Panggilan Ikrar Talak Pemohon 1X 125.000 150.000
Panggilan Ikrar Talak Termohon 1X 125.000 150.000
Redaksi 10.000 10.000
Materai 10.000 10.000
Total Biaya 1.290.000 1.515.000

Syarat Permohonan Cerai 

  • Membuat surat permohonan/gugatan (7 rangkap).
    • Dapat dibuatkan oleh POSYANKUM.
    • Jika dibuat sendiri harus disertai softcopy/CD.
  • Fotocopy surat nikah/duplikat surat nikah.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon/penggugat.
  • Surat keterangan ghoib dari Kelurahan, jika suami atau istri tidak diketahui lagi alamatnya yang pasti di wilayah Republik Indonesia.
  • Surat izin atasan langsung (jika pemohon/penggugat PNS, POLRI, TNI, BUMN 6. Fotocopy akta kelahiran anak/surat kenal lahir (jika permohonan gugatan dikomulasi dengan pengasuhan anak).
  • Membayar panjar biaya perkara.
  • Semua yang di fotocopy harus dimateraikan di kantor pos besar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/12/01450031/biaya-perceraian-di-pengadilan-agama-jakarta-selatan-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke