Salin Artikel

Ditetapkan Jadi Tersangka, Giorgio Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Sopir Taksi "Online" Dijerat Pasal Berlapis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) sebagai tersangka perusakan mobil taksi online di bilangan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi taksi online, penumpangnya, serta Giorgio sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam mengatakan, kepolisian menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal berlapis.

"Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," tutur Ade, Senin (13/2/2023).

Dalam Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan barang milik orang lain, pelaku diancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman, pelaku diancam hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Menurut Ade, penerapan kedua pasal ini didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah disita kepolisian.

"Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," tutur Ade.

Adapun Giorgio sudah meminta maaf atas aksi kekerasan yang ia lakukan terhadap Ari Widianto, sopir taksi online yang mobilnya dirusak pada Minggu malam.

Permintaan maaf juga ia lontarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menonton video kekerasannya yang viral di media sosial.

"Yang pertama saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke Bapak Ari Widianto, selaku pemilik mobil Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya," kata Giorgio.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," sambung dia.

Kronologi

Peristiwa itu berawal dari sopir taksi online bernama Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S dengan mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Kemudian, Ari menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari, lalu berputar arah untuk mengejarnya. Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza.

Di jalan satu arah tersebut, ia mengadang mobil Ari. Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari.

Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.

Tak puas sampai di situ, ia lalu menabrakkan mobilnya ke sisi kanan mobil Ari hingga ringsek. Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/10240651/ditetapkan-jadi-tersangka-giorgio-sopir-fortuner-yang-rusak-mobil-sopir

Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke