Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Tangerang, aktivitas yang dipimpin warga bernama Aliyudin itu adalah ritual sesat yang tak sesuai syariat Islam.
Namun, ritual tersebut tak masuk kriteria aliran sesat.
"Atas kekeliruannya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat," kata Nur saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Adapun video yang menunjukkan kegiatan kelompok Aliyudin di Desa Cibugel beredar melalui pesan berantai.
Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan adanya ritual di sebuah makam, yang disebut aliran sesat oleh masyarakat setempat.
Dalam video itu terlihat sejumlah orang, pria dan wanita, duduk mengelilingi sebuah makam di dalam sebuah ruangan.
Ada pula seekor anjing hitam di sana. Orang-orang yang berada di situ terdengar membacakan doa-doa.
Beredar pula isu di tengah warga setempat bahwa para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat itu harus dijilat terlebih dahulu oleh anjing hitam di sana.
Namun, kepada aparat, Aliyudin membantah isu tersebut.
Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan, setelah menerima saran dan masukan beberapa tokoh agama, Aliyudin dan kelompoknya menyadari bahwa ritual yang mereka lakukan itu salah.
Aliyudin pun menghentikan ritual tersebut dan membongkar makam kosong buatannya itu.
"Betul di situ ada makam, namun dipastikan itu bukan makam sungguhan, karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Dan setelah itu, mereka pun melakukan pembongkaran," jelas Encep.
"Aliyudin pun bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/16/20072461/mui-kelompok-ritual-sesat-di-cibugel-tangerang-mengaku-salah-dan-minta