Salin Artikel

Ganggu Ketertiban dan Tak Bayar Sewa Hunian, 4 WN Kenya Diamankan Imigrasi Tangerang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, empat WN Kenya itu diamankan karena melanggar keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

“Pengamanan keempat WNA ini kami lakukan dalam operasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan dan kegiatan yang dilakukan WNA tersebut,” kata Tejo saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Tangerang, Senin (20/2/2023).

Keempat WN Kenya tersebut berinisial BTM, DMM, PPM, dan DNI. Mereka datang bersama ke Indonesia pada 21 November 2022.

Selain dilaporkan mengganggu ketertiban, keempat WN Kenya ini juga dilaporkan karena tidak membayar uang sewa di salah satu tempat penginapan di daerah Karawaci, Kota Tangerang.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya mereka membuat keresahan dan tidak membayar uang sewa pada salah satu penginapan di wilayah Tangerang," jelas Tejo.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang pun mencari tempat tinggal keempat WN Kenya itu.

Imigrasi kemudian memeriksa dokumen-dokumen keimigrasian milik empat WN Kenya itu.

“Ada empat WNA yang kami amankan dari salah satu kondominium yang terletak di kawasan Karawaci Tangerang, keempat WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen ketika dipinta oleh petugas,” jelas Tejo.

Atas perkara ini, dua orang dari empat WNA tersebut diduga melanggar Pasal 123 huruf (a) dan (b) dan/atau pasal 75 ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, dua WNA lainnya diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Atas laporan warga tersebut, Tejo berterima kasih dan meminta masyarakat terus melaporkan hal-hal serupa di sekitar lingkungan masing-masing.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi mata dan telinga bagi kaki yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/20/16291221/ganggu-ketertiban-dan-tak-bayar-sewa-hunian-4-wn-kenya-diamankan-imigrasi

Terkini Lainnya

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke