JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Devi menitipkan salam untuk terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.
Peristiwa ini terjadi seusai Hotman Paris menghadiri sidang Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Saat itu, Devi yang menggunakan kacamata hitam yang bertengger di kepalanya seketika menghampiri Hotman Paris.
"Pak titip salam ya Pak, ke Pak TM (Teddy Minahasa) dari kami di Kaltim," ucap Devi kepada Hotman.
Mendengar hal itu, Hotman Paris langsung mengiyakan seraya berjalan menuju mobilnya yang terparkir di halaman PN Jakarta Barat.
Kompas.com pun mencoba berbincang dengan Devi berkait alasannya rela datang jauh-jauh ke Jakarta. Perempuan 39 tahun ini mengaku datang dari Kalimantan Timur dan tiba di Jakarta pada Minggu (19/2/2023) untuk bertemu Teddy Minahasa.
Tak sendiri, Devi juga datang bersama beberapa warga Kalimantan Timur lainnya.
"Kami datang dari Kalimantan Timur untuk jengukin Pak Teddy. Jadi dulu itu Pak Teddy banyak banget support kami di Kalimantan Timur," kata Devi.
Sejak 2017, lanjut dia, Teddy Minahasa kerap membagikan paket sembako kepada warga yang ada di perbatasan. Devi juga menyampaikan, bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu pernah membangun rumah ibadah dan membantu anak sekolah di sana.
"Pernah waktu itu beliau bagikan 1.000 paket sembako, karena saya bantuin untuk sebar ke penduduk di sana. Itulah makanya kasus ini tidak memengaruhi pandangan kami tentang kebaikan seorang TM dalam hal kemanusiaan," ungkap Devi.
Bantu warga Dayak yang dikriminalisasi
Devi menyampaikan, bahwa Teddy juga sempat membantu warga Dayak yang dikriminalisasi dan ditahan. Saat itu, Teddy masih menjadi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri.
"Rupanya sampai ke beliau berita itu dan beliau membantu beberapa tokoh adat Dayak yang ditahan," imbuhnya.
Devi mengaku tak memiliki kepentingan apa pun ketika menginjakkan kaki di Ibu Kota. Dia menyatakan, hanya ingin memberi dukungan kepada Teddy yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan yang menjerat namanya di kasus peredaran sabu.
"Tujuannya sih mau ketemu Pak Teddy, ya support aja. Mau gimana pun perkara yang melibatkannya tapi beliau orang baik," ucap Devi.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy disebut bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/08460291/perempuan-asal-kaltim-hampiri-hotman-paris-usai-sidang-titip-salam-untuk