Salin Artikel

Datang Jauh dari Kaltim, Devy Singgung Jasa Teddy Minahasa pada Warga Dayak

JAKARTA, KOMPAS.com - Devi (39) rela datang jauh dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bertemu terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen (Pol) Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia mengaku, hanya ingin memberikan dukungan kepada Teddy yang duduk di kursi terdakwa.

"Saya datang untuk dukung Pak Teddy," ungkap Devi saat ditemui Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Bukan tanpa alasan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dianggap sudah banyak membantu warga. Hal ini, kata Devi, dilakukan Teddy sejak tahun 2017.

"Kalau misalnya ada kawan-kawan di perbatasan, masyarakat Dayak yang kehidupannya masih minim beliau yang support ini dibangunkan tempat ibadah, sekolah anak-anak," ungkapnga.

Devi menyebut, Teddy juga kerap membagikan paket sembako kepada warga di perbatasan. Kendati tak pernah menjabat di wilayah Kalimantan Timur, lanjut Devi, Irjen Teddy beberapa kali memonitor permasalahan yang ada di sana termasuk soal jembatan yang rusak.

"Kami bela-belain banget dari Kalimantan Timur, maksudnya apa pun itu mau salah benar tapi kalau berbicara tentang kemanusiaan saya salut beliau itu kalau bantu orang enggak pandang siapa pun," ucap Devi.

Tak sendiri, Devi juga mengaku datang bersama beberapa warga Kalimantan Timur lainnya. Devi mengaku tak memiliki kepentingan apa pun ketika menginjakkan kaki di Ibu Kota.

Dia menyatakan, hanya ingin memberi dukungan kepada Teddy yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan yang menjerat namanya di kasus peredaran sabu.

"Tujuannya sih mau ketemu Pak Teddy, kasih support (dukungan) aja. Mau gimana pun perkara yang melibatkannya tapi beliau orang baik," kata Devi.

Perempuan ini bahkan sempat menghampiri Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Teddy Minahasa untuk menitipkan salam.

"Pak titip salam ya Pak, ke Pak TM (Teddy Minahasa) dari kami di Kaltim," ucap Devi kepada Hotman.

Mendengar hal itu, Hotman Paris langsung mengiyakan seraya berjalan menuju mobilnya yang terparkir di halaman PN Jakarta Barat.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/10083911/datang-jauh-dari-kaltim-devy-singgung-jasa-teddy-minahasa-pada-warga

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke